Scroll untuk baca berita
Kab. Gorontalo

418 Pejabat Pemkab Kabupaten Gorontalo Jalani Asesmen ProASN BKN

Avatar of Hibata.id✅
×

418 Pejabat Pemkab Kabupaten Gorontalo Jalani Asesmen ProASN BKN

Sebarkan artikel ini
418 Pejabat Pemkab Gorontalo Jalani Asesmen ProASN BKN untuk Perkuat Sistem Merit Daerah/Hibata.id
418 Pejabat Pemkab Gorontalo Jalani Asesmen ProASN BKN untuk Perkuat Sistem Merit Daerah/Hibata.id

Hibata.id – Sebanyak 418 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengikuti Asesmen Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di UPT BKN Gorontalo, mulai Senin (10/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari.

Program nasional ProASN BKN merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyediaan data potensi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terukur dan berbasis digital. Hasil asesmen ini akan menjadi dasar penerapan manajemen talenta nasional di seluruh instansi pemerintah.

Baca Juga:  Bupati Sofyan Puhi Resmikan SPPG Batudaa Pantai, Perkuat Program Gizi Nasional

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Juffry Damima, mengatakan kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola sumber daya aparatur berbasis sistem merit.

“ProASN bukan sekadar tes, melainkan instrumen untuk memetakan potensi ASN secara menyeluruh—mulai dari aspek manajerial, sosial kultural, literasi digital, hingga preferensi karier,” ujar Juffry.

Baca Juga:  Bupati Gorontalo Dorong Promosi Budaya dan Kuliner Lokal ke Kancah Nusantara

Ia menambahkan, pelaksanaan asesmen diikuti pejabat eselon II, III, dan IV, berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 378/B-NK.02.01/SD/KR.XI/2025 tertanggal 3 November 2025.

Sementara itu, Plt. Sekretaris BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Rosdiana Kadili, menegaskan asesmen ini merupakan langkah konkret dalam menyiapkan data kompetensi ASN yang valid sebagai landasan penerapan reformasi birokrasi di daerah.

“Dengan basis data kompetensi yang kuat, Pemkab Gorontalo dapat menempatkan ASN sesuai potensi dan kebutuhan organisasi. Ini bagian penting dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada kinerja,” tutur Rosdiana.

Baca Juga:  Pemkab Gorontalo Genjot Akuntabilitas, Bidik Peringkat BB dalam Penilaian SAKIP

Melalui pelaksanaan ProASN 2025, Pemkab Gorontalo berharap dapat menciptakan ASN yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan arah kebijakan nasional menuju birokrasi berkelas dunia.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel