PIlkada

55 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Gorut Resmi Dilantik

×

55 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Gorut Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), secara resmi melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)/Hibata.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), secara resmi melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), secara resmi melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jumat, (17/5/2024).

Anggota PPK Gorut ini resmi akan ditugaskan selama tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara berlangsung.

Sedikitnya ada sekitar 55 orang anggota PPK telah diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Gorut Sofyan Jakfar. Mereka diberikan amanat untuk melaksanakan tugas di tingkat Kecamatan.

Baca Juga: Makna di Balik ‘Te Uti’, Maskot KPU Gorut Hadapi Pilkada 2024

Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar meminta agar dalam bekerja harus jujur, adil dan cermat. Serta menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan secara secara hirarki.

“Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak awal yang berarti dalam persiapan Pilkada 2024 agar penyelenggaraan berjalan dengan sukses, aman, dan lancar, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” kata Sofyan.

Ia mengingatkan bahwa lembaga ini bersifat melayani, jadi kita harus melayani peserta Pilkada, maupun pemilih dengan setara. Kita tidak membeda-bedakan, sebagaimana diucapkan dalam pakta integritas yaitu imparsial dan non-partisan.

“Tolong diingat fakta integritas yang telah dibacakan bersama-sama tadi, itu yang penting,” tutup Sofyan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Sophian Rahmola, Asisten 1 Gorut, Kaban Kesbangpol Gorut, unsur Kodim 1314 Gorut, Polres Gorut serta Pimpinan Bawaslu Gorontalo Utara.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600