Parlemen

Komisi 1 DPRD Gorontalo Soroti Keterlambatan Pembayaran Siltap Perangkat Desa

×

Komisi 1 DPRD Gorontalo Soroti Keterlambatan Pembayaran Siltap Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi 1, Umar Karim/Hibata.id
Anggota Komisi 1, Umar Karim/Hibata.id

Hibata.id – Perangkat desa di Provinsi Gorontalo melaporkan keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) selama tiga bulan kepada Komisi 1 DPRD setempat.

Perwakilan Komisi 1, Umar Karim, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia menyoroti betapa sulitnya kondisi yang dihadapi para perangkat desa, terutama mengingat gaji mereka hanya sekitar Rp2 juta per bulan.

“Miris sekali. Gaji perangkat desa yang hanya Rp2 juta lebih per bulan tertunda hingga tiga bulan. Sementara itu, bandingkan dengan gaji anggota DPR yang mencapai Rp40 juta lebih per bulan,” ujar Umar dalam pernyataannya.

Baca Juga:  Ekwan Ahmad: HUT ke-24 Provinsi Gorontalo Jadi Momentum Perbaikan

Umar menyoroti kebijakan alokasi dana desa (ADD) yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023, ADD hanya mendapat alokasi sebesar 6 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Hal ini bertentangan dengan ketentuan yang mengamanatkan alokasi minimal 10 persen dari DAU.

“Peraturan ini sudah dievaluasi oleh Gubernur. Namun, karena kurangnya ketelitian dalam proses evaluasi, permasalahan ini akhirnya muncul,” tegas Umar.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Acara Pisah Sambut

Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil tim evaluasi APBD Kabupaten/Kota untuk membahas solusi atas masalah ini. Umar memastikan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal demi menjamin hak perangkat desa terpenuhi.

“Kami memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Hak masyarakat desa harus dipenuhi, termasuk ADD yang wajib 10 persen dari DAU,” lanjutnya.

Penegakan Hukum Jadi Prioritas

Umar juga menekankan pentingnya menegakkan hukum dan menjalankan peraturan sesuai undang-undang untuk mencegah kesalahan serupa di masa depan.

Baca Juga:  Sun Biki Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Jalan Rusak di Kabgor

“Kesalahan ini tidak bisa lagi disebut sebagai pembelajaran. Ini sudah masuk kategori pelanggaran. Tidak ada alasan untuk terus mengulang kesalahan yang sama,” tutupnya.

Permasalahan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Umar menyebut, kejadian ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan ADD di Gorontalo agar lebih transparan dan tepat sasaran.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600