Scroll untuk baca berita
Lingkungan

Taslim Sulu: Masuknya Alat Berat di Tambang Rakyat Tolau adalah Awal Kehancuran Lingkungan

Avatar of Redaksi ✅
×

Taslim Sulu: Masuknya Alat Berat di Tambang Rakyat Tolau adalah Awal Kehancuran Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Taslim Sulu, salah satu warga Desa Tolau. (Foto: Dok. Pribadi)
Taslim Sulu, salah satu warga Desa Tolau. (Foto: Dok. Pribadi)

Hibata.id – Rencana penggunaan alat berat berupa ekskavator di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tolau, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, terus menuai penolakan dari masyarakat. Warga menilai, penggunaan alat berat hanya akan mempercepat kehancuran lingkungan dan merusak kampung halaman mereka.

Taslim Sulu, salah satu warga Desa Tolau, secara tegas menolak segala bentuk aktivitas pertambangan yang melibatkan alat berat. Ia menyatakan bahwa kehadiran alat berat bukanlah bentuk pembangunan, melainkan awal dari kerusakan lingkungan dan terganggunya kehidupan sosial masyarakat.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Rugikan Rp300 Triliun, Pemuda Gorontalo Sambut Komitmen Prabowo

“Kehadiran alat berat bukan solusi. Itu justru awal kehancuran. Kami yang akan menanggung dampaknya, bukan para penambang,” ujarnya.

Taslim juga mengecam berbagai upaya penyesatan dan tekanan terhadap masyarakat, termasuk pernyataan dari oknum tertentu yang mengatakan, “Gak apa-apa alat berat masuk, yang penting masih warga lokal, daripada daerah ini dimasuki investor.”

“Pernyataan seperti itu adalah manipulatif, seolah-olah membela kepentingan warga lokal, padahal justru membenarkan tindakan yang merugikan masa depan desa kami,” tegas Taslim.

Baca Juga:  Aktivis Soroti Kerusakan Lingkungan dan Kebijakan Investasi Tambang di Pohuwato

Ia menambahkan, siapa pun pelakunya, kerusakan tetaplah kerusakan. Jika alat berat diizinkan masuk, maka yang terjadi bukanlah kemajuan, melainkan pengerukan besar-besaran terhadap sumber daya alam, terutama di wilayah sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Dampak yang paling nyata, menurutnya, adalah pengerukan sungai yang dapat menyebabkan pendangkalan, kerusakan bantaran, hingga potensi banjir. Dan jika hal itu terjadi, pemulihannya akan dibebankan kepada dana desa—bukan tanggung jawab para penambang.

Baca Juga:  Desa Uwedikan Inisiasi Perhutanan Sosial Kawasan Mangrove

“Ini jelas merugikan seluruh warga dan menghambat pembangunan berkelanjutan yang seharusnya kami nikmati bersama,” ujarnya lagi.

Sebagai warga Desa Tolau, lanjut Taslim, mereka memilih untuk menjaga tanah warisan leluhur, melindungi air dan udara, serta memastikan masa depan anak cucu tetap terjaga.

“Kami bukan anti pembangunan. Kami menolak perusakan. Tolak alat berat! Tolak tambang merusak! Tolak segala bentuk intimidasi dan pembenaran yang menyesatkan!” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel