Scroll untuk baca berita
Kabar

PETI Teratai Rusaki Lingkungan, Limonu Hippy: APH Harus Didesak Bertindak

×

PETI Teratai Rusaki Lingkungan, Limonu Hippy: APH Harus Didesak Bertindak

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy. (Foto: Facebook)
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy. (Foto: Facebook)

Hibata.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kembali menuai sorotan. Kegiatan ilegal ini dinilai semakin meresahkan karena berlangsung di lokasi yang sangat dekat dengan pusat ibu kota Kabupaten Marisa, namun tampaknya luput dari perhatian aparat penegak hukum (APH).

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tersebut bukanlah persoalan sepele dan harus menjadi perhatian serius APH.

Baca Juga:  Keresahan Penambang Lokal Mencuat dalam Rapat Pansus, Ini Tanggapan PT PETS

“Kalau mau bicara soal menolak atau menerima, itu bukan kewenangan DPRD. Karena ini menyangkut masyarakat. Ada dampak positif, tapi juga banyak dampak negatif,” ujar Limonu.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut tidak dibenarkan secara hukum. Lokasi Desa Teratai tidak termasuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), apalagi Wilayah Pertambangan (WP) resmi.

“Kalau wilayah itu tidak masuk WPR atau WP, maka penanganannya adalah ranah aparat penegak hukum, bukan DPRD,” tegasnya.

Baca Juga:  Proyek Irigasi Rp43 Miliar di Gorontalo Tak Beri Manfaat, LP3G: Berpotensi Rugikan Negara

Sebagai Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Limonu menyatakan dukungan terhadap penambang rakyat yang beraktivitas sesuai ketentuan hukum. Namun, jika kegiatan tambang dilakukan secara ilegal, maka DPRD memiliki keterbatasan kewenangan untuk bertindak.

“Yang harus didesak itu APH. Kalau wilayah tersebut tidak masuk WP, berarti aktivitasnya tidak sah. Kalau saya bilang tidak boleh, tapi aparat tidak bertindak, lalu untuk apa? Masa saya harus memenjarakan masyarakat saya sendiri?” katanya.

Baca Juga:  Norma Paputungan: Dari Teras Rumah Jadi Butik Inspiratif Penggerak Ekonomi Kotamobagu

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti sedimentasi sungai yang memicu banjir hingga limbah tambang yang dibuang sembarangan ke lahan warga.

“Ada kekhawatiran besar. Sedimentasi sungai menjadi masalah. Kalaupun ada pengerukan, limbahnya justru dibuang ke tanah milik warga, dan itu menimbulkan kemarahan,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel