Hibata.id – Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) menuding Kepolisian Resor Pohuwato tidak netral dalam menangani kasus di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Potabo dan Tomula, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Mereka menyebut aparat penegak hukum lebih sigap merespons laporan perusahaan ketimbang mengusut kematian warga yang diduga terkait aktivitas tambang.
Koordinator aksi, Mahmudin Mahmud, menyampaikan kritik tersebut saat memimpin demonstrasi di depan Mapolres Pohuwato, Selasa, 19 Agustus 2025. Puluhan massa turut hadir dalam aksi tersebut.
“Kasus kematian warga di Potabo dan Tomula hingga kini mandek, tidak ada kejelasan proses hukumnya. Tapi giliran rakyat mengelola tanah sendiri, alat mereka langsung disita,” ujar Mahmudin.
Ia menilai respons kepolisian terkesan tebang pilih. Laporan dari perusahaan tambang ditangani cepat, sementara pelanggaran yang menyangkut keselamatan warga tidak diusut tuntas.
“Ini jelas keberpihakan. Ketika rakyat mati di lokasi tambang, kalian diam. Tapi kalau perusahaan bersuara, aparat langsung bergerak. Jangan jadikan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya.
RADO mendesak Polres Pohuwato untuk segera membeberkan perkembangan penyelidikan atas kematian warga di dua wilayah tambang itu. Mereka menilai aparat lebih berani menghadang alat berat milik warga daripada menuntaskan kasus yang menyangkut nyawa.
Mahmudin bahkan menyindir institusi kepolisian sebagai perpanjangan tangan perusahaan tambang. “Jangan sebut Polres Pohuwato. Lebih cocok Polres Pani Gold Project atau Polres Merdeka Copper Gold. Kalau mau tegakkan hukum, tegakkan secara adil,” ujarnya.
RADO mengakui beberapa penegakan hukum belakangan ini memang berjalan, tapi keberpihakannya dinilai jelas. “Kapolres cepat menghadang alat rakyat. Tapi untuk kematian warga, prosesnya seolah hilang. Hukum digunakan hanya untuk yang berkuasa,” tegas Mahmudin.















