Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan sikap kecewa yang mendalam terhadap Bank SulutGo (BSG). Kekecewaan itu muncul setelah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Manado beberapa waktu lalu, tidak ada satu pun perwakilan asal Gorontalo yang duduk di jajaran komisaris BSG.
Kecewa Adhan kian bertambah setelah Pemerintah Kota Gorontalo dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Tabungan Negara (BTN). Pemindahan ini dianggap melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak hanya berhenti di situ, Pemerintah Kota Gorontalo juga mengambil langkah tegas dengan rencana menarik aset berupa lahan yang selama ini digunakan BSG sebagai kantor cabang di Gorontalo. Lahan tersebut akan dialihkan untuk pembangunan kantor Badan Pendapatan yang merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) baru.
Lebih jauh, Adhan mengumumkan akan menarik dana penyertaan modal Pemkot Gorontalo di BSG yang nilainya mencapai sekitar Rp 35 miliar. Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia, Selasa malam (23/9/2025).
“Kami akan tarik penyertaan modal yang ada di BSG, sekitar Rp 35 miliar,” tegas Adhan.
Adhan langsung menginstruksikan Kepala Badan Keuangan, Nuryanto, untuk segera menyurati BSG mengenai rencana penarikan modal tersebut. Dana yang ditarik akan digunakan untuk pembangunan kantor wali kota di kawasan Andalas.
“Membangun kantor wali kota di Andalas sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) saya,” ujar Adhan.
Wali kota juga menanggapi sindiran salah satu pesaing politiknya pada Pilkada 2024 lalu yang mempertanyakan sumber dana pembangunan kantor tersebut, mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas.
“Saya bilang, pasti ada caranya meski anggaran defisit. Ini mungkin salah satu caranya,” kata Adhan.












