Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Warning!, Buang Sampah Sembarangan di Kota Gorontalo Akan Kena Denda Rp10 Juta

×

Warning!, Buang Sampah Sembarangan di Kota Gorontalo Akan Kena Denda Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini
Pasukan kuning saat membersihkan sampah di pasar senggol. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Pasukan kuning saat membersihkan sampah di pasar senggol. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan kota dengan menerapkan sanksi tegas bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

Pasal 44 Perda itu menyebutkan, setiap orang yang membuang sampah tidak pada tempatnya, melakukan pembuangan terbuka di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), atau membakar sampah tanpa memenuhi persyaratan teknis, dapat dikenai pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp10 juta.

Baca Juga:  Jaga Toleransi Antarumat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Terima Penghargaan

“Penerapan sanksi ini bukan sekadar ancaman, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya pengelolaan sampah,” tulis dalam website Pemerintah Kota Gorontalo.

Selain sanksi pidana, Pasal 37 Perda tersebut juga mengatur sanksi administratif. Pengelola sampah atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan perizinan dapat dikenai tindakan berupa paksaan memperbaiki pelanggaran, kewajiban membayar uang paksa, hingga pencabutan izin usaha.

Baca Juga:  Adhan Dambea Minta Konflik Satpol PP dan Polisi di Gorontalo Diproses Hukum

Pemerintah menilai aspek perizinan dalam pengelolaan sampah tidak bisa dipandang remeh. Pelanggaran pada sektor ini berisiko memicu dampak serius, seperti pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, hingga penurunan kualitas hidup.

Baca Juga:  Jual LPG 3 Kg Di Atas HET, Siap-Siap Kena Sanksi

Budaya disiplin dalam mengelola sampah, menurut pemerintah, harus menjadi bagian dari gaya hidup warga. “Kami ingin membangun Gorontalo sebagai kota yang bersih, sehat, dan nyaman. Tapi itu hanya bisa terwujud jika masyarakat ikut berperan aktif,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel