Hibata.id – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Boalemo, Gorontalo periode 2020–2022 terus menjadi atensi Publik.
Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo Gorontalo (LP3G) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo bertindak tegas dan segera menetapkan tersangka.
Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Boalemo pertama kali terungkap pada masa pandemi COVID-19.
Saat pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bekerja dari rumah (WFH).
Ironisnya, sejumlah anggota dewan justru diduga melakukan perjalanan dinas yang dinilai tidak sesuai aturan.
Padahal, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 menegaskan agar instansi pemerintah mengutamakan keselamatan publik dan membatasi kegiatan perjalanan dinas.
Hasil penelusuran lembaga masyarakat menunjukkan adanya perjalanan dinas yang tetap dilakukan, bahkan sebagian diduga fiktif.
Indikasi penyimpangan mencakup klaim biaya transportasi, akomodasi penginapan, hingga laporan pertanggungjawaban anggaran.
Ketua LP3G Deno Djarai mendesak Kejari Boalemo segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Saya minta Kejari jangan main-main. Segera tetapkan tersangka agar publik melihat keseriusan aparat hukum,” ujar Deno.
Ia mencontohkan langkah Kejari Bitung yang telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus serupa pada tahun anggaran 2022–2023, termasuk satu pensiunan PNS dan enam anggota DPRD aktif.
“Seharusnya ini menjadi yurisprudensi bagi Kejari Boalemo. Kasus serupa sudah pernah terjadi di daerah lain dan para tersangka sudah ditahan,” ujarnya.
Dalam penyelidikan, Kejari Boalemo telah menggeledah dan menyita sejumlah dokumen penting dari Sekretariat DPRD Boalemo.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Boalemo, Ulkia Kiu, membenarkan penggeledahan dokumen tersebut.
“Kami menerima kunjungan Kejaksaan secara kooperatif. Mereka meminta dokumen resmi yang berkaitan dengan penyidikan tindak pidana korupsi,” kata Ulkia dilansir Harianpost.
Ia menegaskan, langkah kooperatif itu merupakan instruksi langsung Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho.
“Ketua DPRD menginstruksikan seluruh jajaran Sekwan untuk memberikan semua dokumen yang dibutuhkan. Sikap kami kooperatif total,” tegasnya.
Meski begitu, Deno tetap menegaskan, LP3G akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan bebas intervensi.
“Publik terus memantau kasus ini. Jangan sampai ada kompromi yang memperlambat proses hukum,” pungkasnya.















