Hibata.id – Kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi di Gorontalo yang melibatkan ASN berinisial MAR kini mendapat perhatian langsung dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Veronica Tan. Kunjungan tersebut dilakukan saat Veronica berada di Gorontalo pada Oktober lalu.
Kuasa hukum korban, Nurrachmatiah Badaru, mengatakan Wamen Veronica memberi perhatian khusus terhadap kasus ini dan meminta penanganannya segera dituntaskan. Hal itu disampaikan Wamen P3A Veronica saat berkunjung di Gorontao pada Oktober lalu.
“Kasus ini sudah mendapatkan perhatian langsung dari Ibu Wamen. Beliau meminta agar perkara ini bisa segera diselesaikan dan korban bisa kembali bersekolah,” ujar pada Selasa (11/11/2025).
Tidak hanya memantau proses hukum, Veronica Tan juga dikabarkan memberikan dukungan langsung bagi korban. Menurut ibu korban, Wamen Veronica menawarkan agar anaknya bisa bersekolah di luar Gorontalo, dengan biaya ditanggung penuh.
“Ibu Wamen saat berkunjung ke rumah kami menawarkan anak kami untuk sekolah di luar Gorontalo dan beliau yang akan menanggung biaya sekolah,” ungkap ibu korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Yana Suleman, membenarkan turut mendampingi Wamen Veronica saat mengunjungi rumah korban.
“Kami sudah mengunjungi rumah korban bersama Ibu Wamen,” kata Yana, usai Rapat Koordinasi KPK di rumah dinas Gubernur Gorontalo, Senin (10/11/2025).
Yana menambahkan, Dinas P3A telah menyiapkan pendampingan psikolog dan dokter kejiwaan bagi korban, serta berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo agar korban dapat kembali bersekolah dengan aman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi, menyatakan belum menerima laporan resmi dari sekolah terkait kasus ini, tetapi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti agar hak pendidikan korban tetap terpenuhi.
“Kami akan pastikan korban tetap bisa bersekolah. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk menjamin pendidikan anak korban berjalan dengan baik,” tegas Rusli.
Kehadiran Wamen P3A memberikan harapan baru bagi keluarga korban, di tengah proses hukum yang masih berjalan. Pendampingan psikologis, jaminan pendidikan, dan janji dukungan pemerintah diharapkan membantu korban menata kembali masa depan.












