Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo vs BSG: Djafar Alkatiri Diingatkan Tak “Asbun”

Avatar of Redaksi ✅
×

Pemkot Gorontalo vs BSG: Djafar Alkatiri Diingatkan Tak “Asbun”

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud (Foto: Istw)
Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud (Foto: Istw)

Hibata.id – Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, menegur Komisaris Bank SulutGo (BSG) Djafar Alkatiri agar tidak mengeluarkan pernyataan yang dinilai hanya memperkeruh polemik antara Pemerintah Kota Gorontalo dan bank daerah itu.

“Kalau tidak memahami persoalan, jangan asal bunyi,” ujar Hadi, Sabtu, 15 November 2025.

Menurut Hadi, komentar Djafar di salah satu media daring justru melenceng dari fakta. Ia menjelaskan tiga hal yang dianggap dipelintir atau tidak tepat.

Pertama, ihwal pencabutan gugatan Pemkot Gorontalo di Pengadilan Negeri Gorontalo. Hadi menegaskan langkah itu bukan karena Pemkot takut kalah, melainkan karena ada perubahan pada daftar pihak tergugat.

Baca Juga:  Kebijakan Efisiensi Anggaran Jangan Dikeluhkan, Ismail: Tetap Profesional dalam Bekerja

“Fokus kami hanya menggugat BSG. Gugatan akan diajukan kembali,” kata dia.

Kedua, mengenai ketidakhadiran Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dalam penandatanganan RUPS kedua BSG.

Menurut Hadi, wali kota menolak menandatangani dokumen karena BSG tidak transparan terkait nama calon komisaris dan direksi yang mewakili Gorontalo.

“Pemegang saham saja tidak diberitahu siapa yang akan ditempatkan. Pak Wali sudah bilang, siapa pun silakan, asal terbuka,” ujar Hadi.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Dorong Peran Strategis Remaja Masjid Lewat Bimtek

Ketiga, terkait isu pinjaman Rp 40 miliar untuk pembangunan fasilitas daerah. Hadi mengakui usulan itu pernah ada, namun prosesnya dinilai berlarut-larut.

Akibatnya, Pemkot memilih menarik penyertaan modal sebesar Rp 35 miliar untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

“Tidak ada hubungannya dengan BTN. Hubungan Pemkot dengan BTN sangat baik dan saling mendukung,” ujarnya.

Hadi juga meminta BSG tidak berbelit dalam memproses penarikan modal Pemkot Gorontalo. Ia menyinggung pernyataan Djafar yang menyebut kepemilikan saham Pemkot hanya 2,5 persen.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan, Pemkot Gorontalo Perkuat Sinergitas TNI dan Polri

“Kalau memang sedikit, seharusnya pengembaliannya tidak perlu lama,” katanya.

Hadi menutup dengan mengingatkan Djafar agar fokus pada tugasnya sebagai komisaris—jabatan yang, kata dia, justru berada di bawah struktur pemegang saham, termasuk Pemkot Gorontalo.

“Baru kali ini ada komisaris yang justru menyoroti pemegang sahamnya sendiri. Komisaris itu ditempatkan untuk mengawasi direksi,” ujar Hadi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel