Scroll untuk baca berita
Peristiwa

Tabrakan Motor di Pohuwato, Satu Pengendara Meninggal Dunia

×

Tabrakan Motor di Pohuwato, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tewas/Hibata.id
Ilustrasi Tewas/Hibata.id

Hibata.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (22/1/2026) pagi.

Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka ringan.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.50 Wita dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 10.04 Wita.

Dua kendaraan yang terlibat masing-masing sepeda motor Honda Beat dan Honda Scoopy dengan jenis tabrakan depan-samping.

Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DM 2087 LK dikendarai KA (25), warga Desa Pohuwato, yang berprofesi sebagai nelayan.

Baca Juga:  Motor Korban Hilang di Jembatan Monano Bonebol Ditemukan

KA berboncengan dengan FH (19), warga Desa Lemito. Keduanya selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DM 2032 DM dikendarai YP (57), warga Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa.

YP dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang diderita.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat melaju dari arah simpang empat lampu lalu lintas Polsek Marisa menuju Desa Pohuwato.

“Setibanya di Jalan Umum Desa Marisa Selatan, pengendara Honda Beat menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang berjalan searah dan hendak berbalik arah menuju simpang empat lampu lalu lintas,” ujar AKBP Busroni.

Baca Juga:  SAR Yogyakarta Kerahkan Personel Bantu Evakuasi Santri Tertimbun Musala Ambruk

Benturan keras menyebabkan ketiga orang terjatuh ke badan jalan. Petugas segera mengevakuasi korban ke RSUD Bumi Panua Marisa untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pengendara Honda Scoopy dinyatakan meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh pengendara tidak menggunakan helm saat berkendara.

Meski demikian, kedua kendaraan dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang masih berlaku. Kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp2 juta.

Baca Juga:  Kericuhan Pesta Rakyat Pernikahan Anak KDM di Garut Tewaskan Tiga Orang

Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah, jalan dalam keadaan lurus dan beraspal, serta arus lalu lintas ramai namun lancar.

Polisi menduga faktor kelalaian dan kurang kehati-hatian menjadi penyebab utama kecelakaan.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi.

Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pohuwato untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel