Scroll untuk baca berita
Parlemen

DPRD Kritik Keras Gagalnya Penyaluran Bantuan IKM di Diskumperindag Gorontalo

×

DPRD Kritik Keras Gagalnya Penyaluran Bantuan IKM di Diskumperindag Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskumperindag Provinsi Gorontalo yang baru, Fayzal Lamakaraka/Hibata.id
Kepala Diskumperindag Provinsi Gorontalo yang baru, Fayzal Lamakaraka/Hibata.id

Hibata.id – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengkritik kinerja Dinas UMKM, Koperasi, dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo.

Hal ini terkait tidak tersalurkannya bantuan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) sepanjang tahun anggaran 2025.

Program tersebut berjalan kurang maksimal saat Diskumperindag masih dipimpin Risjon Sunge.

Persoalan ini dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPRD bersama Kepala Diskumperindag Provinsi Gorontalo yang baru, Fayzal Lamakaraka, pada Senin (26/1/2026).

Dalam rapat itu, DPRD mempertanyakan alasan bantuan IKM yang telah dianggarkan pada 2025 tidak direalisasikan hingga akhir tahun.

Anggota Komisi II menilai kegagalan penyaluran bantuan menunjukkan lemahnya tata kelola program di Diskumperindag.

Baca Juga:  Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Jadi Harapan Baru untuk Masyarakat

DPRD menegaskan bahwa anggaran yang tidak sampai kepada pelaku usaha mencerminkan persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.

Menanggapi hal tersebut, Fayzal Lamakaraka mengakui bahwa bantuan IKM tahun 2025 tidak tersalurkan, meskipun sebagian besar calon penerima telah melalui proses verifikasi.

“Anggaran bantuan IKM yang tertunda di 2025 tidak hilang. Anggarannya dialihkan dan akan disalurkan pada 2026,” kata Fayzal usai rapat.

Ia menjelaskan bahwa, anggaran tersebut tidak menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), melainkan dialihkan untuk program lanjutan pada 2026.

Baca Juga:  "Apa Kabar Dispora?" Femmy Udoki Kritik Logo Half Marathon Gorontalo Mirip Milik Asing

Namun, Fayzal belum menjelaskan secara rinci kendala teknis yang menyebabkan bantuan gagal disalurkan.

“Calon penerima sebenarnya sudah terverifikasi. Hambatan ada di proses penyaluran,” ujarnya.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menilai penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan.

DPRD menegaskan bahwa proses verifikasi seharusnya menjadi dasar kuat untuk merealisasikan bantuan tepat waktu.

DPRD juga mengingatkan bahwa bantuan IKM merupakan program strategis untuk mendorong ekonomi rakyat.

Karena itu, kegagalan realisasi pada 2025, saat Diskumperindag dipimpin Risjon Sunge, dinilai berdampak langsung pada pelaku usaha kecil.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Kesiapan Fasilitas Sanitasi Peran Saka Nasional

Selain melanjutkan bantuan yang tertunda, Diskumperindag juga merencanakan penambahan penerima bantuan IKM pada 2026 dengan jumlah terbatas, sekitar 13 pelaku usaha.

DPRD menilai rencana tersebut tidak akan berarti jika persoalan penyaluran tidak dibenahi.

Ke depan, Komisi II DPRD menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja Diskumperindag pada 2026.

DPRD meminta agar penyaluran bantuan dilakukan tepat waktu, transparan, dan akuntabel agar kegagalan serupa tidak kembali terulang dan pelaku usaha kecil benar-benar merasakan manfaat program.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel