Hibata.id – Harapan para peternak di Gorontalo sempat tumbuh ketika bantuan sapi ternak dari Pemerintah Provinsi Gorontalo akhirnya tiba.
Setelah bertahun-tahun mengajukan proposal dan menunggu kepastian, bantuan itu dianggap sebagai awal untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan mereka.
Namun, harapan tersebut tidak berlangsung lama. Dalam rapat kerja bersama DPRD Provinsi Gorontalo dan Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo terungkap hal yang ganjal, Senin (26/1/2026),
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan temuan yang justru menimbulkan keprihatinan.
Bantuan sapi yang telah disalurkan kepada masyarakat dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan.
“Pengadaan sapi ini memang sudah terealisasi, tetapi kami menemukan indikasi bahwa sapi yang disalurkan tidak sesuai dengan spesifikasi. Kondisinya kurus, bahkan sangat kurus,” ujar Limonu.
Kondisi fisik ternak yang lemah itu kemudian berdampak pada kesehatan sapi bantuan. Dalam waktu singkat setelah penyaluran, sejumlah sapi dilaporkan jatuh sakit, bahkan tidak mampu bertahan hidup.
“Ada sapi yang belum sampai satu minggu sudah sakit. Tidak bisa makan, mengalami luka-luka, bahkan mengeluarkan darah di bagian mata. Ini sudah dilaporkan oleh masyarakat dan juga oleh dinas,” katanya.
Limonu menjelaskan, bantuan tersebut diterima oleh kelompok peternak yang telah lama mengajukan permohonan. Proses pengajuan tidak dilakukan sekali, melainkan berulang kali hingga akhirnya terealisasi melalui pokok-pokok pikiran DPRD.
“Penerima bantuan ini sudah cukup lama menunggu. Ada yang sudah sekitar sepuluh kali mengajukan proposal, baru bisa terealisasi lewat pokok pikiran DPRD, tetapi setelah diterima justru sapinya mati,” tegasnya.
Kondisi itu dinilai mencerminkan lemahnya rencana program, baik pada tahap pengadaan maupun setelah penyaluran bantuan.
Limonu juga mempertanyakan kejelasan tanggung jawab atas sapi bantuan yang mati setelah diterima peternak.
“Kalau memang sudah tidak bisa diganti dan tidak lagi menjadi tanggung jawab pihak ketiga, kami berharap penerima bantuan yang sapinya mati ini bisa dimasukkan kembali sebagai calon penerima di tahun berikutnya,” ujarnya.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo pun mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui dinas teknis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan, distribusi, serta pengawasan bantuan sapi ternak.
Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan yang diberikan benar-benar memberi manfaat dan tidak kembali mengecewakan peternak.
Tanggapan Pemprov
Saat dikonfirmasi Hibata.id mengenai tanggung jawab pelaksanaan program bantuan sapi, Mario Muljady belum memberikan penjelasan secara rinci.
Ia meminta agar wawancara dijadwalkan ulang karena masih disibukkan dengan agenda kedinasan di organisasi perangkat daerah (OPD) tempatnya bertugas saat ini.
“Saya hari ini sampai Kamis masih padat agenda. Mungkin bisa hari Jumat,” ujarnya singkat saat dihubungi, Selasa (27/1/2026).
Mario Muljady juga belum menyampaikan keterangan resmi terkait mekanisme pengadaan, pengawasan kualitas sapi, maupun langkah yang diambil pemerintah saat itu untuk memastikan bantuan yang disalurkan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Ramdan Pade, mengaku baru mengetahui secara lebih jelas persoalan pengadaan sapi bantuan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang belakangan mendapat sorotan DPRD.
Hal itu, kata dia, lantaran dirinya belum lama menjabat sebagai kepala dinas.
“Saya terus terang belum mengetahui secara jelas alur pengadaan sapi bantuan ini, karena saya baru dilantik sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan. Jadi, masih perlu waktu untuk meninjau kembali seluruh mekanisme dan aturannya,” ujar Ramdan.
Ramdan menjelaskan, sebagai pejabat baru, dirinya masih dalam tahap mempelajari berbagai program yang telah berjalan sebelumnya, termasuk program bantuan sapi ternak yang proses pengadaannya dilakukan sebelum masa jabatannya.
Ia menegaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan yang berkembang, sekaligus menelaah dokumen serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.
“Kami akan mengecek kembali ke lapangan terkait laporan yang ada. Setelah itu, kami akan melihat kembali regulasi dan ketentuan yang mengatur pengadaan serta penyaluran bantuan tersebut,” katanya.
Terkait kemungkinan penggantian sapi bantuan yang dilaporkan mati, Ramdan menegaskan belum dapat memberikan kepastian. Menurutnya, keputusan tersebut sangat bergantung pada ketentuan yang berlaku dan perlu dikaji secara menyeluruh.
“Kalau memang dalam ketentuan memungkinkan untuk dilakukan penggantian, tentu akan kami tindak lanjuti. Namun, semua harus ditinjau terlebih dahulu regulasinya,” jelasnya.












