Scroll untuk baca berita
Lingkungan

Menuju Lokasi Tambang Ilegal? Tiga Excavator Diamankan Aparat di Boalemo

×

Menuju Lokasi Tambang Ilegal? Tiga Excavator Diamankan Aparat di Boalemo

Sebarkan artikel ini
Polsek Wonosari mengamankan tiga unit excavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Safa, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo/Hibata.id
Polsek Wonosari mengamankan tiga unit excavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Safa, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo/Hibata.id

Hibata.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Wonosari mengamankan tiga unit alat berat jenis excavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Safa, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Kapolsek Wonosari IPTU Zulkifli Zaeng mengatakan, pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita terkait masuknya alat berat melalui Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari.

Scroll untuk baca berita

“Warga melaporkan adanya excavator yang diduga akan menuju lokasi PETI di Desa Safa,” ujar Zulkifli di Boalemo, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga:  PETI Dengilo Rusaki Cagar Alam Panua, BKSDA Kerjanya Apa?

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan empat personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wonosari Aipda M. Podomi untuk melakukan pengecekan lapangan.

Pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 09.00 Wita, petugas menemukan tiga unit excavator berada di wilayah Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu unit excavator merek XCMG warna kuning diketahui milik Omi, warga Kabupaten Pohuwato. Sementara dua unit lainnya, masing-masing merek Komatsu warna kuning dan Hitachi warna oranye, tercatat milik Karim Patamani, warga Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato.

Dari keterangan sejumlah karyawan, ketiga alat berat tersebut direncanakan menuju lokasi PETI di Desa Safa, Kecamatan Mananggu.

Baca Juga:  PDIP Peringati Hari Konservasi Alam Nasional dengan Seminar

“Kami langsung mengambil langkah preventif dengan mengamankan ketiga excavator tersebut dan meminta agar alat berat diturunkan serta dikeluarkan dari wilayah Desa Sari Tani maupun Kecamatan Wonosari,” kata Zulkifli.

Selain tindakan preventif, kepolisian juga melakukan langkah preemtif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi melanggar hukum serta merusak lingkungan.

Polsek Wonosari turut meminta pemilik dan karyawan alat berat untuk tidak melanjutkan rencana aktivitas serta segera mengeluarkan excavator dari wilayah Kecamatan Wonosari.

Baca Juga:  Taksonomi Hijau Tak Cukup Hijau: TuK INDONESIA Desak Perubahan Nyata

Perkembangan penanganan kasus tersebut telah dilaporkan kepada Kapolres Boalemo untuk proses lebih lanjut.

Hingga kini, personel Polsek Wonosari masih menunggu operator excavator dan truk trailer untuk mengangkut alat berat keluar dari wilayah Wonosari dengan pengawalan aparat kepolisian.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat,” ujar Zulkifli.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel