Hibata.id – Warganet dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sepasang kekasih yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.
Mirisnya, perbuatan mesum itu dilakukan di halaman Masjid BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Video tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial, terungkap kedua pelaku mesum adalah SA (18) dan GY (18).
Kasatpol PP Kota Parepare Ulfa Lento mengatakan sejoli tersebut menyerahkan diri pada Senin (4/3/2024) malam lantaran khawatir Satpol PP mendatangi rumah mereka. Di hadapan petugas, keduanya mengakui perbuatan mereka.
Baca Juga: Sepasang Kekasih Diduga Kompak Lakukan Aborsi di Kamar Kos
“Mereka datang sendiri, menyerahkan diri ke kantor (Satpol PP). Mereka mungkin hindari Satpol datang ke rumahnya dan membuat malu orang tua,” jelasnya dilansir media ini.
Ulfa membeberkan bahwa sejoli itu berstatus belum kawin. SA diketahui merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus di Kota Parepare, sementara kekasihnya GY merupakan karyawati swasta.
“Keduanya hanya pacaran,” sebutnya.
Dari hasil interogasi, lanjut Ulfa, sejoli tersebut membantah takarir di berbagai media sosial yang menyebutkan keduanya berbuat mesum. Mereka mengaku hanya berpelukan.
“Mereka tidak mengakui sampai berbuat tidak senonoh tapi hanya berpelukan, ya nda mungkin langsung mengaku tapi kan kita lihat video viral tidak hanya berpelukan,” jelasnya.
Baca Juga: Kronologi Aksi Bejat Oknum Guru di Kota Gorontalo Sodomi 3 Siswanya
Ulfa mengatakan pihaknya sudah memberikan sanksi teguran kepada sejoli tersebut. Keduanya juga menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan.
“Bisa kena aturan (pidana) andaikan ada yang melapor. Kepolisian bisa menindaklanjuti tetapi ini kan intinya mereka akui dan minta maaf sehingga kami tidak sampai segitunya (mempidanakan) jadi diberikan teguran dan pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Ulfa.
Ulfa juga meminta kepada warga jika melihat ada kejadian pasangan berbuat mesum atau tidak senonoh di tempat umum agar diberikan teguran. Bukan dengan sekadar merekam dan memviralkannya saja.
“Kalau ada kejadian kita minta partisipasi warga bantu menegur juga karena pengawasan kami terbatas, tidak bisa sampai 24 jam,” imbuhnya.