Hukum

Dit Lantas Polda Gorontalo Tertibkan Kendaraan ODOL

×

Dit Lantas Polda Gorontalo Tertibkan Kendaraan ODOL

Sebarkan artikel ini
Kendaraan yang muatannya Over Dimensi and Over Load (ODOL)/Hibata.id
Kendaraan yang muatannya Over Dimensi and Over Load (ODOL)/Hibata.id

Hibata.id – Operasi Keselamatan Otanaha 2024, personel Dit Lantas Polda Gorontalo melakukan pembinaan serta tindakan tegas terhadap kendaraan yang muatannya Over Dimensi and Over Load (ODOL)

“Dalam pelaksanaan operasi ini, kendaraan angkutan yang masuk kategori ODOL akan dilakukan penindakan dengan cara penilangan serta akan di putar balik.” kata AKP Abipraya Guntur S, selaku Kasatgas Gakkum.

Baca Juga:  Jelang Penetapan Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg, Ketua LP3 Gorontalo Angkat Bicara

Menurut Kasatgas Gakkum, kelebihan ukuran dan muatan merupakan permasalahan yang terjadi sejak lama dan ini juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Buka Supervisi Kompolnas untuk Pilkada 2024

Baca Juga: Antisipasi Balap Liar, Polisi Lalu Lintas di Kota Gorontalo Gelar Patroli Subuh

Selain kecelakaan, Odol juga menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan, menimbulkan polusi udara, serta menyebabkan ketidak adilan dalam usaha pengangkutan logistik.

Baca Juga:  Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600