Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk memperbaiki sebagian Jalan Rambutan, dari simpang empat Metro hingga simpang tiga setelah RSUD Otanaha. Pembiayaan proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengatakan, perbaikan jalan itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat. Ruas tersebut dinilai penting karena berada di kawasan yang menjadi pusat aktivitas warga dan memiliki sejumlah fasilitas pelayanan publik.
“Perbaikan ini merupakan aspirasi dari masyarakat dan searah dengan slogan kami, yakni Torang Bekeng Bae,” ujar Adhan saat diwawancarai wartawan setelah meninjau kondisi Jalan Rambutan, Rabu (7/10/2026).
Di sepanjang ruas jalan itu terdapat sejumlah fasilitas pendidikan, antara lain SMA Negeri 2 Gorontalo, sekolah dasar, hingga taman kanak-kanak. Kawasan tersebut juga mencakup fasilitas kesehatan berupa Puskesmas Kota Barat serta kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo.
Keberadaan berbagai fasilitas tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah kota dalam membenahi infrastruktur jalan. Perbaikan diharapkan dapat menunjang mobilitas masyarakat sekaligus mendukung akses menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Namun, di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat, Adhan mengakui kemampuan fiskal daerah menghadapi tantangan. Pemerintah kota pun perlu mengoptimalkan PAD untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk infrastruktur.
“Dana dari pusat sudah tak besar seperti tahun-tahun sebelumnya, makanya kita hanya mengandalkan PAD dalam membiayai berbagai infrastruktur,” kata Adhan.
Karena itu, ia mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Menurut Adhan, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam menopang kapasitas keuangan daerah untuk membiayai pembangunan.
“Untuk itu, saya mengimbau warga untuk taat membayar pajak daerah,” ujarnya.
Adhan berharap optimalisasi PAD dapat memperkuat ruang fiskal Pemerintah Kota Gorontalo sehingga kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap, di tengah keterbatasan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.












