Hukum

Tambang Ilegal Tenilo Boalemo: Puluhan Mesin Terus Beroperasi

×

Tambang Ilegal Tenilo Boalemo: Puluhan Mesin Terus Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI terlihat di bantaran Sungai Kendedes, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Aktivitas yang diduga sebagai pertambangan emas tanpa izin (PETI) terus berlangsung di bantaran Sungai Kendedes, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Meski aparat kepolisian disebut telah beberapa kali melakukan penertiban, PETI tersebut seakan tidak pernak kapok bahkan kebal hukum.

Lebih dari 10 mesin berkekuatan sekitar 24 PK terlihat beroperasi untuk menyedot material yang disebut mengandung emas.

Bahkan, kawasan tersebut tidak berada jauh dari Jalan Trans Sulawesi.

Seorang warga mengaku heran karena aktivitas serupa masih berlangsung meski sebelumnya telah beberapa kali ditertibkan.

“Tidak kapok-kapok, sudah beberapa kali ditindaki tapi muncul lagi,” kata seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga:  Hakim Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

Warga tersebut mengatakan aktivitas pertambangan itu telah berlangsung lama.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui pihak yang menjadi pemodal kegiatan tersebut.

“Kami tidak tau siapa pemiliknya, intinya mereka terus beroprasi,” ujarnya.

Warga berharap penertiban tidak hanya menghentikan aktivitas mesin untuk sementara waktu.

Mereka meminta aparat menelusuri pihak yang bertanggung jawab serta memastikan kegiatan pertambangan di kawasan tersebut mematuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut warga, aktivitas serupa dapat kembali ditemukan setelah situasi di lokasi lengang, meski sebelumnya mesin berhenti ketika petugas datang.

Baca Juga:  Ikuti Jejak Korupsi Kuota Haji, Immanuel Ebenezer Ajukan Tahanan Rumah

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penertiban dan pengawasan terhadap dugaan aktivitas PETI di Sungai Kendedes.

Kawasan Kendedes sebelumnya juga pernah mendapat perhatian terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam pemberitaan pada tahun sebelumnya, nama pengusaha Marten Basaur sempat dikaitkan dengan penyelidikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Marten juga pernah menyampaikan pernyataan yang menyebut AKBP Firman, yang saat itu menjabat Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo dan kini menjabat Kapolres Boalemo.

Namun, penyebutan nama seseorang dalam pemberitaan terdahulu maupun pernyataan pihak lain tidak menjadi dasar untuk menyimpulkan keterlibatannya dalam aktivitas yang ditemukan saat ini.

Baca Juga:  Harta Kekayaan Nadiem Makarim Turun Tajam Usai Jadi Tersangka

Redaksi tidak menarik hubungan antara peristiwa terdahulu dan aktivitas terbaru sebelum memperoleh fakta serta keterangan yang dapat diverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih mendalami identitas pihak yang mengoperasikan dan bertanggung jawab atas mesin-mesin tersebut, termasuk status perizinan aktivitas pertambangan di lokasi.

Redaksi juga akan meminta konfirmasi kepada Polres Boalemo dan instansi terkait mengenai aktivitas tersebut, riwayat penertiban, serta langkah pengawasan selanjutnya.

Aktivitas mesin yang kembali terlihat di bantaran Sungai Kendedes menyisakan pertanyaan warga mengenai tindak lanjut penertiban yang sebelumnya telah dilakukan.