Bone Bolango

Kejari Bone Bolango Gabungkan Layanan Hukum, Kesehatan hingga Sosial

×

Kejari Bone Bolango Gabungkan Layanan Hukum, Kesehatan hingga Sosial

Sebarkan artikel ini
Kejari Bone Bolango menghadirkan 14 layanan melalui Bakti Jaksa, mulai dari konsultasi hukum, kesehatan gratis, pasar murah, hingga dokumen kependudukan/Hibata.id
Kejari Bone Bolango menghadirkan 14 layanan melalui Bakti Jaksa, mulai dari konsultasi hukum, kesehatan gratis, pasar murah, hingga dokumen kependudukan/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango menghadirkan 14 layanan untuk masyarakat melalui kegiatan Bakti Jaksa di Center Point Bone Bolango, Kamis (5/11/2026).

Layanan tersebut mencakup konsultasi hukum, pemeriksaan kesehatan gratis, pasar murah, hingga pengurusan dokumen kependudukan dan penataan aset daerah.

Kegiatan bertajuk Forum Kolaborasi Pelayanan Hukum Keliling ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala Kejari Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian kejaksaan yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga:  DWP Kominfo Bone Bolango Bentuk Kepengurusan Baru, Siap Aktifkan Program Organisasi

14 Layanan Bakti Jaksa Bone Bolango

Berikut layanan dan program yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut:

  1. Pelayanan hukum keliling, meliputi informasi, konsultasi, dan edukasi hukum.
  2. Pengambilan barang bukti tilang untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan perkara lalu lintas.
  3. Kampanye antikorupsi untuk meningkatkan kesadaran tentang integritas dan pencegahan korupsi.
  4. Pasar murah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
  5. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
  6. Konsultasi kesehatan jiwa gratis untuk membuka akses layanan kesehatan mental.
  7. Donor darah sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.
  8. Stand UMKM untuk mempromosikan produk lokal dan mendukung usaha masyarakat.
  9. Program JAKSA SAKTI, berupa penyerahan buku nikah, KTP, dan Kartu Keluarga kepada pasangan yang telah menjalani isbat nikah.
  10. Program JAKSA AYU, berupa penyerahan Kartu Identitas Anak kepada anak yatim piatu yang telah menjalani sidang perwalian.
  11. Program JAKSA KOSTAN, berupa penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah daerah.
  12. Program JADAS, berupa penyerahan kendaraan dinas pemerintah daerah yang tidak sesuai peruntukannya.
  13. Program JAPRI, berupa penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah.
  14. Program JPP, berupa pemberian penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada desa terbaik dalam kepatuhan ketenagakerjaan.
Baca Juga:  Wabup Bone Bolango Tinjau Lokasi Terdampak Banjir dan Beri Bantuan

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Bone Bolango berupaya mengintegrasikan pelayanan hukum dengan layanan kesehatan, administrasi kependudukan, pemberdayaan ekonomi, dan pengelolaan aset daerah.

Baca Juga:  Pemkab Bone Bolango Desak Perbaikan Ruas Jalan Kabila-Tulabolo

Kejari Bone Bolango berharap Forum Kolaborasi Pelayanan Hukum Keliling dapat terus dikembangkan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan dan memperoleh manfaat dari kerja sama berbagai instansi.