Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mengimbau masyarakat agar lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang beredar di media sosial. Warga diminta memeriksa kebenaran berita sebelum membagikannya untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan hingga konflik sosial.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo, Dandy Datau, mengatakan kemajuan teknologi informasi membuat masyarakat semakin mudah mengakses dan menyebarkan berita. Namun, kemudahan itu perlu diimbangi dengan sikap kritis dan tanggung jawab.
Menurut Dandy, masyarakat tidak boleh langsung mempercayai setiap informasi yang diterima. Pemeriksaan sumber, perbandingan dengan pemberitaan dari media terpercaya, serta kehati-hatian sebelum membagikan informasi menjadi langkah penting untuk mencegah peredaran berita bohong.
“Tidak semua informasi yang beredar dapat langsung dipercaya. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa sumber berita, membandingkan informasi dengan pemberitaan dari sumber terpercaya, serta tidak terburu-buru membagikan kabar yang belum jelas kebenarannya,” kata Dandy.
Ia menegaskan, kebiasaan membagikan informasi tanpa verifikasi dapat merugikan orang lain dan mengganggu ketenteraman masyarakat. Risiko tersebut semakin besar apabila informasi menyangkut persoalan sensitif yang berpotensi memancing emosi, menimbulkan kesalahpahaman, atau memperkeruh hubungan antarwarga.
Dandy juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh judul berita sensasional, potongan video tanpa konteks, maupun pesan berantai yang tidak mencantumkan sumber secara jelas.
“Kalau menerima informasi yang meragukan, jangan langsung disebarkan. Berhenti sejenak, periksa kebenarannya, dan pastikan kita tidak ikut menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Jangan sampai karena satu informasi yang belum tentu benar, hubungan persaudaraan di tengah masyarakat menjadi terganggu,” ujarnya.
Ia meminta warga menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dengan kepala dingin. Jika menemukan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, masyarakat sebaiknya melakukan klarifikasi melalui sumber resmi dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan unggahan di media sosial.
Menurut Dandy, budaya bermedia sosial yang sehat harus dibangun dengan mengedepankan fakta, menghormati perbedaan pendapat, dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
“Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun budaya bermedia sosial yang sehat, mengedepankan fakta, serta menghormati perbedaan pendapat,” katanya.
Dandy berharap masyarakat semakin menyadari bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab atas informasi yang disebarkan. Sikap bijak dalam menggunakan media sosial dinilai penting untuk menjaga persatuan, memperkuat kerukunan, dan menciptakan suasana yang kondusif di Kota Gorontalo.
“Jaga jempol, jaga ucapan, dan jaga persaudaraan. Kota Gorontalo adalah rumah kita bersama. Mari kita wujudkan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis dengan tidak menyebarkan berita bohong,” tuturnya.












