Kabar

Terobosan Menkes Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

×

Terobosan Menkes Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi terobosan yang dijalankan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Mendikbudristek Nadiem Makarim/Hibata.id
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi terobosan yang dijalankan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Mendikbudristek Nadiem Makarim/Hibata.id

Hibata.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim membuat terobosan terbaru di bidang kesehatan dan pendidikan.

Program tersebut yakni solusi agar mempercepat pemenuhan dokter spesialis. terutama di daerah-daerah tertinggal yang sulit untuk dijangkau.

Bahkan terobosan ini diluncurkan langsung oleh orang nomor satu di negeri ini, Presiden Joko Widodo, Senin (6/5/2024).

Baca Juga:  Alur Seleksi PPPK 2024, Pendaftaran Lewat sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 Dimulai, Berikut Pelamar yang Diprioritaskan

Program tersebut yakni Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit.

Program ini diapresiasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar. Menurutnya kebutuhan dokter di daerah terpencil sangat prioritas.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Tinjau Lokasi Banjir di Kabupaten Gorontalo

“Kebutuhan dokter spesialis cukup prioritas dan besar. Maka dengan terobosan ini, Formasi ASN-nya bisa dialokasikan sebenarnya sesuai kuantitas SDM-ny,” kata Anas.

Anas bilang, dengan program ini jumlah dokter spesialis bisa diakselerasikan. Sebab, terdapat potensi untuk menjadikan RS sebagai pusat pendidikan yang berdiri sendiri.

Dalam hal ini kolaborasi Kemendikbud Ristek menjadi sangat penting. Karena fakultas kedokteran yang ada di perguruan tinggi harus mendampingi rumah sakit pendidikan yang ditunjuk.

Baca Juga:  Berikut Instansi Paling Banyak Buka Formasi CPNS 2024

“Dengan menjadikan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau RSPPU, saya kira selain akan mempercepat pemenuhan dokter spesialis,” ia menandaskan.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600