Hibata.id – Petani pemilik lahan program plasma perkebunan sawit yang bermitra dengan PT. Hardaya Inti Plantations (PT. HIP) menghentikan operasional kebun pada Senin 8 Januari kemarin. Para petani plasma ini merasa telah dirugikan dalam kerjasama yang dibangun kurang lebih 16 tahun lalu itu.
Fatrisia Ain, Koordinator Forum Petani Plasma Buol (FPPB) mengatakan, kemitraan Inti-Plasma dalam perkebunan sawit yang dibuat oleh PT. HIP telah terbukti merugikan pemilik lahan. Bahkan, cenderung mengarah pada praktek Land Grabbing (perampasan tanah) berkedok Kerjasama/kemitraan.
Fatrisia bilang, ,kemitraan Inti-Plasma antara petani pemilik lahan dan PT. HIP itu dibuat melalui 7 koperasi. Setidaknya, ada kurang lebih 4.934 orang dengan ada sekitar 6.746 hektar luas lahan yang diserahkan dalam program itu.
“Sayangnya, kemitraan itu telah merugikan pemilik lahan dan hanya menguntungkan pihak PT. HIP,” kata Fatrisia Ain