Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja dengan meraih peringkat kedua dalam Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo tahun 2023.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, kepada Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, dalam sebuah acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Gorontalo pada Selasa, 3 September 2024.
Baca Juga: Warga Desa Boludawa Usulkan Pemekaran kepada Bupati Bone Bolango
Acara tersebut juga disaksikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Wattu.
Dalam wawancara seusai penerimaan penghargaan, Bupati Merlan S. Uloli menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia mengakui bahwa meskipun Pemkab Bone Bolango berhasil meraih peringkat kedua, masih ada tantangan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah tersebut.
“Kami sebenarnya ingin seluruh pekerja di Bone Bolango terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Namun, kendala utama kami saat ini adalah anggaran Dana Desa (DD) yang sudah tidak dapat digunakan untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di masing-masing desa,” ujar Merlan.
Baca Juga: Bupati Bone Bolango Anggarkan Beasiswa Kedokteran di UMGO
Bupati Merlan juga mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini belum mampu mencakup sepenuhnya pekerja rentan di desa-desa atau menambah kuota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh APBD.
“Tahun ini, anggaran kami banyak tersedot oleh persiapan Pilkada Serentak 2024, sehingga kami belum bisa mencapai target Universal Worker Coverage (UWC). Kami masih kekurangan beberapa persen untuk mencapai UWC, tetapi Insya Allah tahun depan, kami akan berusaha lebih keras untuk meraih peringkat pertama,” tegasnya.
Ke depan, Bupati Merlan berkomitmen untuk mendorong seluruh desa di Bone Bolango agar mengedukasi dan mendorong masyarakat, terutama pekerja rentan, untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga berharap agar Dana Desa pada tahun mendatang dapat kembali dialokasikan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di desa.
“Kami berharap melalui kerja keras semua pihak, tahun depan Dana Desa bisa dimanfaatkan kembali untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di desa. Ini adalah harapan kami agar seluruh pekerja dapat terlindungi dengan baik,” tutup Bupati Merlan S. Uloli.