Hibata.id – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto dinilai sebagai sinyal melemahnya pengaruh politik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Peneliti media dan politik, Buni Yani, mengungkapkan bahwa langkah Prabowo ini memperlihatkan upaya pemisahan diri dari warisan politik dan jaringan kekuasaan Jokowi yang masih berpengaruh dalam institusi penegakan hukum.
“Abolisi dan amnesti ini menjadi indikator bahwa pengaruh Jokowi mulai memudar. Prabowo tampak mengambil jarak dari Jokowi,” ujar Buni Yani melalui akun Facebook resminya, Minggu (3/8/2-2025).
Menurutnya, kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong sebelumnya diduga melibatkan intervensi politik dari lingkaran kekuasaan Jokowi.
“Dalam posisi yang makin terdesak, Jokowi justru menambah musuh politik, termasuk menuduh tokoh besar berada di balik isu ijazah palsu dan desakan pemakzulan terhadap Wapres Gibran,” katanya.
Ia menilai, dalam situasi politik nasional 2025 yang dinamis, seharusnya Jokowi memperbanyak sekutu, bukan menciptakan konflik baru.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait pelarian buronan Harun Masiku. Sementara itu, mantan Kepala BKPM Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi impor gula kristal mentah.
Namun pada 30 Juli 2025, Presiden Prabowo menerbitkan Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 yang diajukan ke DPR RI.
Dalam surat tersebut, Prabowo meminta pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti terhadap 1.178 narapidana, termasuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
Langkah tersebut memicu beragam respons politik dan dianggap sebagai reposisi strategi pemerintahan Prabowo Subianto yang kian menunjukkan otonomi dari era Jokowi.












