Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Adhan Dambea Geram: SPBU Penuh Antrean, Penimbun Pertalite Siap-Siap

Avatar of Hibata.id✅
×

Adhan Dambea Geram: SPBU Penuh Antrean, Penimbun Pertalite Siap-Siap

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyalahgunaan Niaga BBM yang dilakukan oleh oknum pegawai SPBU 14.201.135/Hibata.id
Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyalahgunaan Niaga BBM yang dilakukan oleh oknum pegawai SPBU 14.201.135/Hibata.id

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti maraknya antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Gorontalo yang dinilainya tidak wajar.

Kondisi tersebut diduga kuat dipicu oleh praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite oleh oknum tertentu.

“Dugaan ada praktik penampungan. Karena itu, saya sarankan aparat penegak hukum segera mencari dan menindak tegas para penimbun itu,” tegas Adhan usai memberikan pembinaan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:  Pj Wali Kota Gorontalo Berharap Warganya Bisa Jaga Persatuan di Pilkada 2024

Menurut Adhan, antrean panjang di SPBU tidak boleh dibiarkan karena telah menimbulkan keresahan dan merugikan masyarakat luas. Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara cepat dan tegas untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kalau aparat tidak mau turun, biarlah kita cari. Tapi saya minta ini segera ditindak keras. Jangan sampai kondisi ini berlarut-larut,” ujarnya.

Baca Juga:  Jika Ada Tempat Biliar Tak Tutup Setelah Jam 12 Malam, Izin Akan Dicabut

Berdasarkan informasi dari Pertamina, stok BBM Pertalite di wilayah Gorontalo sebenarnya dalam kondisi aman.

Dengan demikian, kelangkaan yang terjadi bukan disebabkan kekurangan pasokan, melainkan akibat ulah oknum penimbun yang membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Wali Kota menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait agar persoalan ini tidak terus berulang.

Baca Juga:  Angka Stunting di Kota Gorontalo Tembus 31 Persen, Sekda: Ini Darurat

“Segera turunkan aparat penegak hukum supaya persoalan ini bisa segera diatasi. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tandasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menimbun atau membeli BBM di luar jalur resmi, karena tindakan tersebut dapat memicu kelangkaan dan pelanggaran hukum.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel