Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Adhan Dambea Kecam Penyerangan Kantor Satpol PP, Diduga Libatkan Oknum Polisi

Avatar of Redaksi ✅
×

Adhan Dambea Kecam Penyerangan Kantor Satpol PP, Diduga Libatkan Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Adhan Dambea menahan geram. Wali Kota Gorontalo itu menyebut insiden penyerangan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo sebagai tindakan “biadab” yang mencoreng wajah institusi penegak hukum. Tak tanggung-tanggung, ia menuding oknum aparat kepolisian berada di balik aksi brutal yang terjadi Minggu dini hari, 6 Juli 2025.

Sekitar pukul 03.00 WITA, sekelompok orang menyerbu kantor Satpol PP. Ruang pelayanan rusak, kaca pecah, dan sejumlah fasilitas porak-poranda. Warga sekitar cemas. Pemerintah daerah kebakaran jenggot. “Di tengah perayaan Hari Bhayangkara yang mestinya merajut kebersamaan antara polisi dan masyarakat, malah muncul tindakan seperti ini—polisi menyerang sesama aparat pemerintah,” kata Adhan kepada wartawan dengan nada getir.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

Penyerangan diduga dipicu oleh razia malam yang dilakukan Satpol PP terhadap sebuah kafe ilegal milik warga bernama Indra. Dalam razia itu, petugas menemukan penjualan minuman keras, kehadiran wanita pemandu lagu, serta pengunjung yang diduga mabuk di tempat. Kafe itu tak mengantongi izin, dan pemiliknya disebut tidak kooperatif ketika dimintai klarifikasi.

Baca Juga:  Pelaku Usaha di Kota Gorontalo Diimbau Taat Pajak

Kemarahan diduga datang dari pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pemilik usaha tersebut. Tak lama setelah razia, kantor Satpol PP diserang. Dugaan pun mengarah ke oknum polisi yang disebut memiliki hubungan dekat dengan pemilik kafe. “Kalau benar ada aparat terlibat, ini pelanggaran serius dan mencoreng marwah kepolisian,” ujar Adhan.

Baca Juga:  Penataan Kawasan Kumuh Lekobalo Kota Gorontalo Akan Dipercepat

Tak tinggal diam, ia telah melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Daerah Gorontalo. Ia juga berencana mengirim surat resmi kepada Kapolda, bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke Mabes Polri. “Saya minta Kapolda bertindak tegas. Jangan lindungi oknum. Ini soal harga diri pemerintah kota.”

Baca Juga:  Aspiratif, Adhan Dambea Turunkan Pajak Usaha Walet 7,5 Persen

Meski keras, Adhan tidak menolak aktivitas ekonomi rakyat. Ia menyatakan pemerintah tetap mendukung usaha masyarakat selama dilakukan sesuai aturan. “Kami tidak pernah mempersulit. Tapi hukum harus ditegakkan.”

Sementara itu, Polresta Gorontalo Kota telah memeriksa enam orang saksi. Satu terduga pelaku utama telah diamankan. Penyelidikan masih berlangsung, dan publik menanti: apakah hukum akan tajam ke bawah, atau berani menukik ke atas?

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel