Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menginstruksikan Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TPKD) untuk turut serta dalam pengawasan pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di sektor rumah makan dan parkiran. Langkah ini diambil untuk menanggulangi praktik ketidakjujuran yang masih ditemukan di lapangan dan guna mengoptimalkan penerimaan PAD sebagai sumber utama pembiayaan daerah.
“Ada rumah makan dan juru parkir yang belum jujur dalam menyetorkan PAD. Padahal PAD ini sangat penting untuk mendukung pembiayaan APBD kita,” ungkap Adhan dalam apel kerja bersama TPKD, Senin (2/6/2025), di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi terbaru, realisasi PAD Kota Gorontalo baru mencapai 29 persen. Sementara sebagian besar APBD 2025 bersumber dari PAD, kecuali Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah memiliki peruntukan khusus.
“PAD kita masih rendah, padahal kebutuhan anggaran sangat besar. Termasuk untuk membayar gaji TPKD dan cicilan utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp 3,5 miliar per tahun,” tegasnya.
Adhan menyebut peningkatan PAD merupakan solusi utama agar pemerintah kota tidak mengalami krisis fiskal, seperti yang terjadi di beberapa daerah lain. Ia mencontohkan kasus di Sulawesi Selatan yang harus merumahkan tenaga honorer karena tidak mampu membayar gaji.
“Saya tidak ingin hal itu terjadi di Gorontalo. Oleh karena itu, saya minta teman-teman TPKD ikut membantu. Untuk sementara, saya sudah minta Pak Nuryanto agar gaji TPKD dibayarkan hingga Juni. Untuk bulan-bulan berikutnya, kita akan cari solusi terbaik,” jelasnya.
Dalam strategi pengawasan yang akan diterapkan, Adhan menjelaskan bahwa TPKD akan dibagi dalam tim berdasarkan tugas pengawasan PAD. Tenaga pria akan ditempatkan untuk mengawasi sektor parkiran, sementara tenaga wanita akan fokus di sektor rumah makan.
“Tim akan dibentuk oleh Badan Keuangan Daerah. Ini bagian dari upaya kita memperkuat pengawasan dan memastikan PAD masuk sesuai target,” pungkas Adhan.