Hibata.id – Sebanyak 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Gorontalo resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam sebuah upacara di Bandhayo Lo Yiladia, Jumat, 15 Agustus 2025.
Dari total anggota, 23 di antaranya merupakan pelajar laki-laki dan 17 lainnya perempuan. Mereka akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Lapangan 11 Maret, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.
Dalam sambutannya, Adhan menyampaikan apresiasi kepada para pelatih, pembina, tim medis, serta orang tua peserta yang telah berperan penting sejak tahapan seleksi hingga masa pelatihan.
“Anak-anakku, besok kalian akan mengibarkan Sang Merah Putih di hadapan rakyat Kota Gorontalo. Setiap langkah kalian adalah simbol persatuan dan semangat perjuangan para pahlawan,” ujar Adhan.
Ia menyebut pengukuhan ini sebagai hasil dari proses panjang yang menuntut kedisiplinan, ketekunan, dan pengorbanan. “Proses ini tidak hanya membentuk keterampilan, tapi juga membangun jiwa kepemimpinan, tanggung jawab, dan cinta tanah air,” katanya.
Adhan berharap pengalaman sebagai anggota Paskibraka menjadi bekal berharga bagi para peserta. Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila, memperkuat persatuan, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.












