Hibata.id – Wali Kota Kota Gorontalo, Adhan Dambea, resmi menghapus penyebutan “pasukan kuning” bagi petugas kebersihan di lingkungan pemerintah kota. Istilah itu diganti menjadi Pasukan Gerakan Kebersihan Kota Gorontalo.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung Adhan saat kegiatan rekreasi bersama 380 petugas kebersihan di Pantai Kurenai, Kabupaten Bone Bolango, Ahad, 15 Februari 2026.
“Mulai hari ini kita hilangkan istilah pasukan kuning. Kita ganti menjadi Pasukan Gerakan Kebersihan Kota Gorontalo,” ujar Adhan di hadapan para petugas.
Menurut dia, penyebutan baru itu akan digunakan dalam seluruh aktivitas resmi pemerintah kota. Nama tersebut dipilih untuk menegaskan bahwa para petugas merupakan bagian dari gerakan kebersihan yang terstruktur dan berkelanjutan, bukan sekadar simbol warna seragam.
Dalam kesempatan itu, Adhan juga menyinggung adanya edaran Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan gerakan kebersihan di daerah. Pemerintah Kota Gorontalo, kata dia, akan menindaklanjuti edaran tersebut melalui kegiatan rutin.
Rencananya, gerakan kebersihan dilaksanakan setiap pekan, minimal satu jam setiap Selasa dan Jumat, dengan melibatkan perangkat wilayah hingga tingkat kelurahan. Ia menegaskan, tanggung jawab kebersihan tidak hanya berada di pundak petugas lapangan, tetapi juga camat dan lurah.
“Tidak ada pilihan. Kota Gorontalo harus bersih,” ucapnya.
Selain penggantian nama, pemerintah kota berencana memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran menjaga kebersihan tumbuh dari lingkungan masing-masing.













