Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, resmi memberikan izin penggunaan jalan milik Pemerintah Kota sebagai lintasan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025.
Kepastian itu ia sampaikan usai menghadiri rapat paripurna tingkat II pembahasan akhir Ranperda APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025).
Adhan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo telah mengeluarkan rekomendasi melalui Dinas Perhubungan. Keputusan tersebut, menurutnya, bukan tanpa pertimbangan.
“Kalau bukan Ibu Wagub hubungi saya, rekomendasi penggunaan Jalan Nani Wartabone tidak bisa keluar. Kadis Perhubungan segera keluarkan rekomendasi,” kata Adhan.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota telah meminta izin penggunaan jalan untuk event tersebut. Namun Adhan saat itu tetap menolak permintaan tersebut.
“Sebelumnya dari Polda dan Polresta menghubungi saya, tapi saya bilang tidak bisa,” ujarnya.
Perubahan sikap terjadi setelah Wakil Gubernur Gorontalo menghubunginya secara langsung. Adhan menyampaikan bahwa ia melihat komitmen Wakil Gubernur dalam mengutamakan peserta dan masyarakat, termasuk menyikapi persoalan medali GHM sebelumnya.
“Saya salut dengan Ibu Wagub. Meski saya sempat kecewa soal medali GHM kemarin, beliau tetap memikirkan peserta. Maka dari itu, saya langsung keluarkan rekomendasi,” kata Adhan.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan dukungan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap penyelenggaraan event olahraga berskala besar di daerah tersebut.
Keputusan tersebut juga menunjukkan koordinasi aktif antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi demi kelancaran kegiatan yang diperkirakan melibatkan banyak masyarakat.













