Hibata.id – Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah disetujui dalam rapat resmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat penetapan pergantian pimpinan Komisi III dari Fraksi Partai NasDem. Pergantian tersebut mengacu pada surat resmi Fraksi NasDem yang telah diterima pimpinan DPR RI.
Dasco menjelaskan surat bernomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 itu memuat perubahan posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) di Badan Anggaran (Banggar), serta anggota Banggar dari Fraksi NasDem.
“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi NasDem terkait pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan penyesuaian di Banggar,” kata Dasco dalam rapat.
Berdasarkan keputusan fraksi, posisi pimpinan Komisi III dari NasDem yang sebelumnya dipegang Rusdi Masse Mappasessu kini diisi oleh Ahmad Sahroni.
Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III yang hadir. Seluruh anggota menyatakan setuju. Pimpinan rapat langsung mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.
Dengan keputusan itu, Ahmad Sahroni resmi kembali memimpin Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Selain pergantian Wakil Ketua Komisi III, Fraksi NasDem juga melakukan penyesuaian susunan Kapoksi dan keanggotaan di Badan Anggaran DPR RI.
Sebelumnya, Sahroni sempat menjalani penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR RI setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi etik. Kini, ia kembali aktif menjalankan tugasnya di parlemen.
Penetapan ini menandai kembalinya Ahmad Sahroni dalam jajaran pimpinan Komisi III DPR RI periode 2024–2029.













