Hibata.id – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Ahok tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025) pukul 08.36 WIB mengenakan batik cokelat. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengakui bahwa data yang dimiliki penyidik lebih banyak dibandingkan dengan yang ia ketahui selama menjabat di Pertamina.
“Kejaksaan Agung ternyata memiliki data yang jauh lebih lengkap dibandingkan yang saya tahu. Ibaratnya saya hanya memahami satu bagian kecil, sementara mereka sudah memiliki gambaran utuh. Saya sendiri terkejut saat dijelaskan mengenai adanya dugaan fraud dan berbagai penyimpangan yang terjadi,” ujar Ahok di Jakarta.
Sebagai Komisaris Utama, Ahok menegaskan bahwa perannya lebih pada pengawasan strategis melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Menurutnya, selama masa jabatannya, kinerja Pertamina menunjukkan hasil positif meski ada indikasi penyimpangan di level operasional.
“Sebagai Komisaris Utama, tugas saya hanya memastikan RKAP berjalan dengan baik dan mengawasi aspek untung rugi. Namun, terkait operasional di bawah, saya tidak memiliki kewenangan langsung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahok menyatakan kesiapannya untuk membantu Kejaksaan Agung dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan. Ia juga menyerahkan rekaman rapat dan dokumen lain yang dapat mendukung penyelidikan.
“Jika Kejagung memerlukan saya lagi, saya siap hadir. Saya juga sudah menyerahkan sejumlah data terkait rapat dan dokumen lain yang dimiliki Pertamina,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendalami indikasi korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Pemeriksaan terhadap Ahok menjadi bagian dari upaya pengumpulan bukti dan klarifikasi atas peran berbagai pihak dalam kasus tersebut.
Ahok juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di Pertamina, yang menurutnya menjadi celah bagi praktik curang di sektor pengelolaan minyak.
“Pengawasan yang lemah membuka ruang bagi permainan kotor di sektor minyak. Jika pemasok mencampur minyak dengan sesuatu yang tidak seharusnya, dan itu diterima tanpa kontrol ketat, maka ada masalah serius dalam sistem pengawasan,” pungkasnya.
Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyelidikan dan menelusuri berbagai data yang telah dikumpulkan untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara.