Scroll untuk baca berita
Hukum

AKBP Firman Disebut Penambang Ilegal, Pemuda Gorontalo Lapor Mabes Polri

×

AKBP Firman Disebut Penambang Ilegal, Pemuda Gorontalo Lapor Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Fian Hamzah (tengah), pendiri Forum Pemuda Gorontalo bersama dua rekannya/Hibata.id
Fian Hamzah (tengah), pendiri Forum Pemuda Gorontalo bersama dua rekannya/Hibata.id

Hibata.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontalo yang pernah dikenal luas karena keberhasilannya memberantas tambang ilegal, kini tengah disorot publik.

Sorotan ini muncul setelah nama seorang perwira menengah, AKBP Firman, disebut dalam video yang viral terkait praktik tambang emas ilegal di wilayah Boalemo, Gorontalo.

Scroll untuk baca berita

Video tersebut menampilkan pernyataan terbuka dari Marten Yosi Basaur alias Ateng, seorang penambang emas, yang mengaku membuka kegiatan tambang diduga atas perintah AKBP Firman.

Tayangan itu tersebar luas di media sosial dan grup percakapan digital sejak awal Juni 2025.

Hingga Minggu (8/6/2025), belum ada pernyataan resmi dari Polda Gorontalo. Tak ada klarifikasi, penelusuran, ataupun tindakan lanjutan yang diumumkan ke publik, meskipun dugaan ini telah menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Didesak Lakukan Investigasi Forensik Terkait Dugaan Ajudannya yang Peras Pelaku PETI Hulawa

Fian Hamzah, pendiri Forum Pemuda Gorontalo, menyayangkan sikap diam aparat kepolisian atas pernyataan serius yang sudah viral secara nasional.

“Kami tidak mungkin lupa bahwa Ditkrimsus pernah menjadi kebanggaan Gorontalo. Tapi ketika satu nama disebut dalam kasus tambang ilegal, semuanya bungkam. Ini bukan inkonsistensi biasa—ini bentuk kemunduran kepercayaan publik,” kata Fian kepada wartawan.

Ia menegaskan akan melaporkan AKBP Firman ke Mabes Polri, disertai bukti video dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

“Jika penambang bisa disebut pelaku, mengapa orang yang diduga menyuruh justru tidak disentuh? Kalau AKBP Firman tidak bersalah, katakan secara terbuka. Tapi jika dilindungi, maka ada masalah serius dalam integritas institusi,” tambah Fian.

Ia juga mendesak Mabes Polri turun langsung ke Gorontalo untuk memastikan bahwa hukum berlaku adil bagi semua, tanpa pengecualian pangkat.

Baca Juga:  Jelang Penetapan Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg, Ketua LP3 Gorontalo Angkat Bicara

“Jangan hanya bangga dengan statistik prestasi, tapi bungkam saat kredibilitas dipertaruhkan. Ini tentang keberanian menjaga kehormatan lembaga penegak hukum,” tegasnya.

Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditkrimsus Polda Gorontalo sebelumnya pernah diapresiasi publik karena sukses mengungkap sejumlah kasus tambang ilegal. Sementara Subdit V Tipidsiber bahkan meraih peringkat dua nasional dalam pelaporan patroli siber.

Reputasi itu kini dipertanyakan publik. Kasus dugaan keterlibatan oknum perwira menengah dalam tambang ilegal berpotensi mencoreng citra institusi yang selama ini dikampanyekan sebagai profesional dan bersih.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polda Gorontalo dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Publik menanti langkah tegas institusi dalam menangani dugaan yang menyentuh internal, demi menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah.

Baca Juga:  Diduga Lindungi Mafia PETI, Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo Akan Dilaporkan ke Presiden

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang terbukti melanggar aturan.

“Propam sudah melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan oknum dan akan memprosesnya sesuai prosedur,” kata Desmont.

Penyelidikan kasus tambang ilegal di Gorontalo terus berjalan, dan sejumlah kasus lain juga sedang dalam proses penyidikan.

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gorontalo menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya menertibkan aktivitas ilegal ini agar mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600