Scroll untuk baca berita
Kriminal

Aksi Karimu “Kolor Ijo” Terus Berulang, Kinerja Polres Bone Bolango Dipertanyakan

Avatar of Hibata.id✅
×

Aksi Karimu “Kolor Ijo” Terus Berulang, Kinerja Polres Bone Bolango Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ai - Isu Kembalinya Karimu "Kolor Ijo"/Hibata.id
Ilustrasi Ai - Isu Kembalinya Karimu "Kolor Ijo"/Hibata.id

Hibata.id – Aksi kriminal kembali menghantui warga Kabila, Bone Bolango. Seorang perempuan bernama Indriani Mahmud menjadi korban pencurian bersenjata pada Minggu (5/10/2025) dini hari.

Pelaku, yang dikenal dengan nama Karimu alias “Kolor Ijo”, diduga kembali beraksi—mengulang teror lama yang seolah tak pernah tuntas ditangani aparat penegak hukum.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

Cerita Indriani bukan sekadar kisah tentang perampokan dini hari. Ia adalah cermin dari rasa aman yang kian rapuh di tengah masyarakat.

Sekitar pukul 04.30 Wita, saat sang suami menunaikan salat subuh, ketenangan rumah di Kelurahan Oluhuta mendadak pecah oleh suara asing dari kamar.

“Tidak lama setelah suami keluar, saya mendengar suara seperti orang membuka lemari di kamar. Saat saya menoleh, pelaku sudah berdiri di depan saya,” ujar Indriani kepada wartawan di Bone Bolango, Senin (6/10/2025).

Pelaku seperti mengancam dengan parang dan meminta uang. Dalam kondisi takut, Indriani mencoba tetap tenang dan menuruti permintaan itu demi menyelamatkan anaknya.

Baca Juga:  Pembacokan di Bandar Lampung, 2 Pria Diamankan Polisi

“Saya bilang uang ada di kamar sebelah, di dalam tas hitam. Saat dia ke ruangan itu, saya segera membangunkan anak saya dan menyuruhnya melompat keluar lewat jendela untuk menyelamatkan diri,” tuturnya.

Ia lantas berlari ke rumah tetangga meminta pertolongan. Namun, sebelum kabur, pelaku masih sempat mengacak-acak isi rumah.

“Saya hanya ingin keluarga saya selamat. Setelah suami saya pulang dari masjid, kami langsung melihat jendela rumah terbuka dan banyak barang yang berserakan,” ujarnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kabila. Aparat datang memeriksa lokasi kejadian dan meminta korban membuat laporan resmi.

Namun, di balik upaya formal itu, muncul tanda tanya besar: mengapa pelaku yang sudah dikenal masyarakat masih bebas berkeliaran?

Pelaku Lama, Respons Lama

Nama Karimu alias “Kolor Ijo” bukan baru kali ini terdengar. Dalam percakapan warga dan unggahan media sosial, sosok ini sudah lama jadi momok.

Baca Juga:  Karimu “Kolor Ijo” Kembali Beraksi, Satroni Rumah Warga Kabila Sambil Bawa Parang

Warga menilai pelaku kerap beraksi di kawasan Bone Bolango dan sekitarnya, namun keberadaannya tak pernah benar-benar terungkap.

“Sudah lama kami mendengar tentang pelaku ini. Kami berharap pihak kepolisian bisa segera menangkapnya agar warga tidak lagi merasa takut,” kata seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Kasus ini membuka kembali perdebatan lama soal keseriusan aparat kepolisian menindak pelaku kriminal kambuhan.

Sejak beberapa bulan terakhir, laporan tentang pencurian serupa beredar, tetapi hasil penyelidikannya seperti jalan di tempat.

Kinerja polisi pun kini dipertanyakan. Mengapa kasus yang berulang bisa terus dibiarkan tanpa penyelesaian? Di mana keberadaan aparat saat masyarakat membutuhkan rasa aman?

Indriani berharap pihak kepolisian dari Polsek Kabila maupun Polda Gorontalo bisa bergerak cepat sebelum pelaku menebar ketakutan lagi.

“Harapan saya, pelaku segera ditangkap supaya kami bisa hidup tenang. Di lingkungan ini banyak anak-anak, jadi kami takut jika dia kembali beraksi,” tutupnya.

Baca Juga:  Tertangkap Tangan Bawa Ganja, Oknum Honorer Kota Gorontalo ini Ditangkap Polisi

Pernyataan itu mewakili suara banyak warga: bukan hanya soal kehilangan barang, tapi juga hilangnya rasa aman di rumah sendiri.

Ketika pelaku yang sama bisa berulang kali beraksi tanpa tersentuh hukum, kepercayaan publik terhadap aparat pun perlahan terkikis.

Kasus “Kolor Ijo” bukan sekadar cerita kriminal. Ia adalah ujian bagi kredibilitas kepolisian di tingkat daerah. Warga tak menuntut keajaiban, hanya penegakan hukum yang nyata.

Jika laporan sudah berbulan-bulan masuk, dan nama pelaku sudah berkali-kali disebut, maka tak ada alasan bagi polisi untuk terus berdiam diri.

Keamanan adalah hak paling dasar warga negara. Dan ketika pelaku kriminal bisa bebas berkeliaran, sementara warga hanya bisa menunggu dalam ketakutan—itulah tanda bahwa rasa aman sedang dirampas secara perlahan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel