Hukum

Aktivis Harap Kapolda Gorontalo yang Baru Bisa Tindaki PETI Pohuwato

×

Aktivis Harap Kapolda Gorontalo yang Baru Bisa Tindaki PETI Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo dan Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi saat berfoto bersama usai upacara Sertijab di Mabes Polri, Jumat 14 Maret 2025. (Foto: Humas Polda Gorontalo
Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo dan Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi saat berfoto bersama usai upacara Sertijab di Mabes Polri, Jumat 14 Maret 2025. (Foto: Humas Polda Gorontalo

Hibata.id – Aktivis Rifky Gobel berharap kehadiran Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo Kapolda Gorontalo yang baru bisa membawa perubahan signifikan dalam penegakan hukum. Khususnya, dalam menangani aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato yang seolah dibiarkan berkembang biak tanpa kendali.

Menurut Rifky, masyarakat Gorontalo sudah muak dengan penegakan hukum yang pincang. Ia menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) selama ini seperti mengalami gangguan penglihatan, melihat tajam saat menindak pelanggaran kecil, tapi mendadak buta ketika berhadapan dengan aktivitas ilegal yang lebih besar.

“Kami ini bingung, apakah hukum di Gorontalo memang memiliki dua standar? Kalau rakyat kecil melanggar aturan, langsung ditindak. Tapi kalau urusannya PETI, tiba-tiba saja hukum jadi ramah dan pengertian,” kata Rifky kepada Hibata.id, Sabtu 15/03/2025.

Baca Juga:  Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

Rifky menegaskan bahwa aktivitas PETI di Pohuwato bukan lagi rahasia. Bahkan, meskipun ilegal, aktivitas tersebut justru berkembang pesat, seakan mendapatkan perlindungan tak kasat mata tanpa ada tindakan tegas yang mampu menggetarkan para pelakunya.

Rifky berharap Kapolda baru bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Kami ingin tahu, apakah Kapolda baru ini benar-benar datang membawa cahaya atau hanya sekadar ganti wajah dengan metode yang sama?” ucap Rifky dengan nada satire.

Baca Juga:  Peringati Hari Kesadaran Nasional, Tapi Polda Gorontalo Tak Sadar PETI di Pohuwato Terus Beroperasi

Menurut Rifky, jika APH masih memilih menjadi penonton di tengah maraknya aktivitas ilegal, maka masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan. Bahkan, bukan tidak mungkin, rakyat akan mengambil kesimpulan bahwa hukum hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki akses atau ‘orang dalam’.

“Kalau hukum masih seperti ini, jangan salahkan kalau nanti masyarakat berpikir bahwa izin itu hanya formalitas, dan keadilan itu hanyalah cerita fiksi,” tegas Rifky.

Rifky juga menekankan bahwa penindakan terhadap PETI bukan hanya soal hukum, tetapi juga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Warung Miras Dekat Markas Polisi Tilongkabila Kebal Hukum, Ada Bekingan?

“Jangan sampai kita hanya menyadari dampaknya ketika semuanya sudah terlambat, ketika sungai sudah tercemar, tanah sudah rusak, dan nyawa sudah melayang,” ujar Rifky.

Rifky menyampaikan harapan besar bahwa Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo Kapolda Gorontalo baru bukan hanya sekadar seremonial rotasi jabatan.

“Kami masih menunggu, apakah hukum di Gorontalo akhirnya bisa melihat dengan jelas, atau tetap memilih untuk rabun dalam gelap?” tandas Rifky.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600