Hibata.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, semakin tidak terkendali meski telah menelan korban jiwa. Namun, yang lebih mengejutkan adalah tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap para pelaku tambang ilegal hingga saat ini.
Syahril Razak, aktivis yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik DPD IMM Gorontalo, dengan keras menyoroti pembiaran ini. Ia menilai bahwa negara seolah kehilangan taringnya dalam menindak kejahatan lingkungan yang jelas-jelas melanggar hukum.
“Ini pelanggaran serius. Undang-Undang Minerba seakan tak berlaku bagi para pelaku tambang ilegal. Mereka merusak lingkungan, meraup keuntungan besar, sementara masyarakat kecil yang harus menanggung dampaknya!” tegas Syahril.
Lebih lanjut, Syahril mengkritik keras Kapolres Boalemo yang dinilai abai terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal ini. Menurutnya, bukan hanya tidak ada tindakan tegas, tetapi justru ada kesan pembiaran yang semakin memperburuk kondisi.
“Kapolres Boalemo seperti menutup mata. Tambang ilegal semakin merajalela tanpa henti. Jangan sampai kami menduga ada permainan antara aparat dan para pelaku usaha tambang ilegal. Jika tidak, mengapa tambang ini terus beroperasi tanpa hambatan?” ujar Syahril.
Ia juga menambahkan bahwa aparat penegak hukum (APH) seperti tidak lagi memiliki kewibawaan di hadapan para pelaku tambang ilegal.
“Sangat disayangkan, aparat kita justru diporak-porandakan oleh para penambang ilegal yang bertindak seolah kebal hukum. Jika hukum tak lagi ditegakkan, maka jangan heran jika masyarakat mulai kehilangan kepercayaan pada aparat,” tambahnya.
Aktivitas tambang ilegal di wilayah Dulupi, Kabupaten Boalemo, disebut sebagai kejahatan serius yang harus segera dihentikan. Syahril mengingatkan bahwa dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kehidupan masyarakat sekitar.
“Saat bencana datang, siapa yang akan merasakan dampaknya? Bukan para pelaku tambang ilegal yang sudah menikmati hasilnya, melainkan masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa. Mereka kenyang dengan emas, sementara rakyat dibiarkan menderita,” tegasnya.
Syahril menegaskan bahwa pemerintah daerah dan aparat kepolisian harus segera bertindak sebelum kondisi semakin parah. Jika tidak ada penindakan yang komprehensif dan tegas, maka publik berhak mempertanyakan apa kepentingan yang mendasari pembiaran ini.
“Kami mendesak pemerintah dan aparat segera turun tangan. Hentikan pembiaran ini sebelum lebih banyak nyawa melayang!. Jika tidak, kami akan terus bersuara, dan jangan salahkan jika kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin runtuh!” pungkasnya.
“Apakah hukum masih berdiri tegak untuk melindungi rakyat, ataukah hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” tanya Syahril.













