Scroll untuk baca berita
Kabar

Aktivis Sindir DPRD Pohuwato yang Seolah Dibuat “Boneka” oleh Perusahaan Tambang

Avatar of Redaksi ✅
×

Aktivis Sindir DPRD Pohuwato yang Seolah Dibuat “Boneka” oleh Perusahaan Tambang

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD Pohuwato yang tidak dihadiri tiga perusahaan tambang. (Foto: Dok. Istw)
Rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD Pohuwato yang tidak dihadiri tiga perusahaan tambang. (Foto: Dok. Istw)

Hibata.id – Aktivis lingkungan Isjayanto Doda melontarkan kritik tajam terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, yang ia nilai kehilangan wibawa di hadapan perusahaan tambang. Ia menuding lembaga wakil rakyat itu kini “seolah menjadi boneka” bagi korporasi tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Isjayanto menanggapi absennya tiga perusahaan tambang—PT PETS, PT GSM, dan PT PBT—dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di ruang Komisi III DPRD Pohuwato, Selasa, 28 Oktober 2025 kemarin.

“Ini jelas penghinaan terhadap DPRD Pohuwato. Perusahaan datang dan pergi sesuka hati, sementara dewan seolah tak punya taring lagi. Apa gunanya rapat jika pihak yang diundang tak datang tanpa alasan jelas?” kata Doda kepada Hibata.id.

Menurutnya, absennya pihak perusahaan memperlihatkan sikap acuh terhadap tanggung jawab lingkungan dan mempermalukan lembaga perwakilan rakyat. “Miris melihat DPRD kita sekarang. Mereka seperti lupa siapa pemilik daerah ini sebenarnya—rakyat atau perusahaan?” ujarnya.

Baca Juga:  Bone Bolango Tak Lagi Kondusif, Fungsi Kominda Gorontalo Dipertanyakan

Isjayanto menilai pembahasan AMDAL mestinya menjadi momentum DPRD untuk menuntut tanggung jawab perusahaan terhadap kerusakan lingkungan yang diduga ditimbulkan aktivitas tambang. Ia menyinggung banjir yang melanda wilayah Hulawa baru-baru ini, yang disebut membawa material tambang ke permukiman warga.

“Wakil Ketua Komisi III sendiri mengakui ada dampak dari aktivitas perusahaan. Tapi ketika dipanggil untuk bertanggung jawab, mereka malah mangkir. Ini bukti bahwa perusahaan tidak menghargai aturan, masyarakat, bahkan wakil rakyat,” tegasnya.

Baca Juga:  6 Tahun Tanpa Bangunan, Dana Masjid Kampus UNIPO Dipertanyakan

Kritik Doda tak hanya ditujukan kepada DPRD, tetapi juga kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Bupati yang ia anggap pasif dalam menghadapi dominasi perusahaan tambang.
“Pemda dan bupati harus menentukan sikap. Apakah mereka akan berdiri membela rakyat, atau sekadar jadi penonton di tengah permainan perusahaan tambang?” ujarnya.

Ia menutup dengan nada sinis. “Dari kejadian ini, kita bisa menakar seberapa besar taring DPRD Pohuwato. Jangan sampai rakyat menganggap dewan hanya alat perusahaan, bukan wakil rakyat sejati.”

Baca Juga:  Polisi Diminta Periksa Kontraktor yang Diduga Ambil Material Tambang Galian C Ilegal di Toili

Sebelumnya, rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Pohuwato itu dihadiri hanya oleh anggota dewan tanpa perwakilan dari tiga perusahaan tambang. Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, mengatakan pihaknya baru menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran perusahaan sesaat sebelum rapat dimulai.

“Kami baru menerima surat balasan dari perusahaan bahwa mereka tidak bisa hadir,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Humas Corporate PT PBT, Kurniawan Siswoko, saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya telah menyurati DPRD. “Perusahaan sudah bersurat ke dewan,” katanya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel