Hibata.id – Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo (Dinsos), Sagita Wartabone, akhirnya memberikan penjelasan atas ketidakhadirannya pada kegiatan reses.
Agenda reses di Kelurahan Kayu Merah, Kabupaten Gorontalo itu, dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo (DPRD) RI, Ramdan Liputo, Senin (27/10/2025).
Saat dihubungi Selasa (28/10/2025), Sagita menjelaskan bahwa pada waktu yang sama ia harus menghadiri Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
Sehingga secara teknis tidak memungkinkan hadir secara langsung.
Ia menyebutkan telah mencoba menugaskan wakil dari Dinas Sosial, yaitu salah satu Kepala Bidang (Kabid), namun yang ditugaskan juga terkendala lokasi karena terlibat persiapan kegiatan nasional lain.
“Saat menerima permintaan pendampingan, saya sudah menugaskan Kepala Bidang untuk hadir. Namun beliau juga terkendala agenda persiapan Kemah Nasional Pramuka sehingga tidak sempat menghadiri reses,” kata Sagita.
Menyikapi absennya Dinas Sosial pada kegiatan yang dianggap penting tersebut, Sagita menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi internal.
Termasuk penjadwalan dan alokasi kehadiran OPD pada reses, sebagai upaya mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Ia memastikan bahwa Dinsos akan memastikan kehadiran pada kegiatan reses anggota DPRD berikutnya untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Selain itu ia memastikan aspirasi masyarakat dapat terserap dan ditindaklanjuti.
Keluhan Anggota DPRD
Sebelumnya, Ramdan Liputo menyampaikan rasa kecewanya terhadap absennya Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dalam reses yang digelar. Padahal, undangan resmi telah dikirim melalui Sekretariat DPRD.
Menurut Ramdan, ketidakhadiran bukan hanya persoalan absensi semata, melainkan juga mencerminkan kurangnya perhatian terhadap aspirasi masyarakat serta lemahnya koordinasi antara OPD dan wakil rakyat di lapangan.
“Saya mengundang Dinas Sosial agar mendampingi reses. Karena dalam agenda ini hadir kelompok rukun duka dan masyarakat yang ingin membahas masalah desil, BPJS, serta program sosial. Tapi sayangnya, Dinas Sosial tidak datang,” ungkapnya usai kegiatan hari itu.
Ramdan menyatakan bahwa keberadaan OPD pada reses bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari proses menyerap kebutuhan masyarakat dan penyampaian program pemerintah secara konkret. Hingga acara selesai, ia menyebut tidak ada satu pun perwakilan dari Dinas Sosial yang hadir atau memberikan konfirmasi.
“Tidak hadir, tidak konfirmasi, dan tidak ada pendampingan dari pihak Dinas Sosial hingga acara selesai. Ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pelayanan publik,” tambah politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ia pun meminta kepada Gusnar Ismail selaku Gubernur Gorontalo agar mengevaluasi kinerja pimpinan OPD terkait.
Kegiatan reses oleh anggota DPRD menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintahan dalam menyampaikan persoalan sosial seperti pencatatan data penerima bantuan, layanan BPJS, hingga program kesejahteraan.
Ketidakhadiran OPD terkait di lapangan berpotensi melemahkan proses aspirasi masyarakat dan menunda tindak lanjut program.













