Hukum

AMM Warning Kapolres AKBP Busroni Soal PETI Pohuwato: Jangan Masuk Angin!

×

AMM Warning Kapolres AKBP Busroni Soal PETI Pohuwato: Jangan Masuk Angin!

Sebarkan artikel ini
Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), Syahril Razak. (Foto: Pribadi)
Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), Syahril Razak. (Foto: Pribadi)

Hibata.id – Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) memberikan peringatan (warning) dan mendesak Kapolres Pohuwato AKBP Busroni untuk tidak mengulangi kesalahan pendahulunya dalam menangani aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Koordinator AMM Syahril Razak, menegaskan bahwa kepemimpinan sebelumnya di bawah AKBP Winarno meninggalkan banyak persoalan hukum yang belum terselesaikan, terutama terkait PETI yang masih beroperasi bebas di Kabupaten Pohuwato.

Buktinya, kata dia, aktivitas tambang ilegal di wilayah Popayato Serumpun masih berlangsung tanpa hambatan. Fakta itu, katanya, justru menimbulkan dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat kepolisian.

“Ada oknum polisi yang rela menghalalkan segala cara demi melindungi para mafia PETI,” tegas Syahril.

Ia memperingatkan bahwa Kapolres baru AKBP Busroni harus berani mengambil sikap tegas, berbeda dengan pendahulunya yang dinilai lemah dalam menindak pelaku PETI.

Baca Juga:  Bebas dari Kasus Sambo, Bharada Richard Eliezer Resmi Menikah

Syahril menyoroti bahwa dampak tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

“Seolah-olah undang-undang dicabik-cabik oleh para mafia tambang ilegal, sementara aparat penegak hukum tampak seperti membiarkan praktik ilegal ini,” ujarnya.

AMM menilai hukum telah dicederai, dan aparat seakan kehilangan keberanian untuk bertindak tegas. Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa aparat penegak hukum telah ‘masuk angin’, sehingga membiarkan PETI semakin merajalela.

Syahril menegaskan bahwa dalam 100 hari pertama kepemimpinan Kapolres yang baru AKBP Busroni, persoalan tambang ilegal harus menjadi prioritas utama.

“PETI adalah penyakit lingkungan yang sulit disembuhkan. Jika Kapolres yang baru kembali ‘masuk angin’, maka harapan Pohuwato untuk bebas dari kejahatan lingkungan ini akan pupus,” katanya.

Selain itu, AMM juga menyoroti ketidakpedulian aparat terhadap aspirasi masyarakat, terutama terkait kebutuhan dasar seperti air bersih.

Baca Juga:  Aktivis Desak Kejati Gorontalo: Jangan Ada Pembiaran dalam Kasus MT Haryono

“Kami berharap kepemimpinan yang baru tidak lagi mengulang luka lama yang masih dirasakan masyarakat hingga saat ini,” tambahnya.

AMM juga menyoroti kunjungan Forkopimda bersama Kapolres beberapa bulan lalu ke lokasi pencemaran air akibat PETI.

Saat itu, katanya, mereka hanya menemukan satu alat berat, padahal di wilayah Popayato diketahui ada banyak alat berat yang beroperasi.

Hingga kini, kata dia, tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjut terhadap alat berat yang ditemukan, memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap PETI dari pihak kepolisian.

Kecurigaan ini semakin kuat setelah beredar video di akun TikTok Susupo Gorontalo yang melibatkan seorang pelaku usaha.

“Dalam video tersebut, pelaku mengungkap dugaan bahwa ia telah menyetor 5 gram emas kepada Kapolsek Popayato Barat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Sisir Pelabuhan Barang dengan Anjing Pelacak, Ternyata...

Hal itu, kata dia, menjadi indikasi bahwa maraknya aktivitas tambang ilegal kemungkinan besar mendapat bekingan dari oknum aparat penegak hukum.

AMM mendesak agar dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal ini segera diusut tuntas.

“Jika aparat sendiri yang justru melindungi kejahatan, maka bagaimana masyarakat bisa berharap pada penegakan hukum yang adil?” pungkas Syahril.

Dengan berbagai fakta dan dugaan yang mencuat, AMM menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawasi kinerja Kapolres yang baru.

“Jika dalam 100 hari kedepan tidak ada langkah nyata untuk memberantas PETI, maka AMM siap melakukan aksi yang lebih besar demi menyelamatkan lingkungan dan hak masyarakat atas air bersih,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600