Hibata.id – Aliansi Mahasiswa Peduli Daerah (AMPD) mendesak Inspektorat Daerah (ITDA) Pohuwato segera mengaudit dugaan penyimpangan Dana Desa di Sidowonge, khususnya pada proyek pembangunan jalan lingkar tani yang dinilai sarat kejanggalan.
Kali ini, Aliansi Mahasiswa Peduli Daerah (AMPD) yang meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024. Terutama proyek pembangunan jalan lingkar tani yang diduga bermasalah.
Salah satu orator AMPD, Moh Fadli, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat terjadinya penyelewengan anggaran oleh pemerintah desa.
“Kami mendesak ITDA Pohuwato untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam. Dugaan korupsi ini harus ditindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Fadli di sela aksi unjuk rasa yang digelar di kantor Inspektorat Pohuwato, Selasa (5/8/2025).
AMPD juga mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah, di antaranya:
- Meminta Bupati Pohuwato mengevaluasi kinerja Kepala Desa Sidowonge yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel.
- Mendesak Pemerintah Kecamatan Popayato untuk aktif mengawasi penggunaan Dana Desa.
- Menuntut pihak desa membuka laporan keuangan secara transparan kepada publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Aksi tersebut juga disertai kampanye digital melalui tagar #CopotKadesSidowonge dan #InspektoratJanganDiam.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Pelaksana Harian Inspektorat Daerah (ITDA) Pohuwato, Lukman Husain, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan audit reguler pada 2024.
Namun, audit tersebut belum mencakup seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur jalan desa.
“Audit kami pada tahun lalu hanya sampai bulan tertentu. Pekerjaan jalan waktu itu masih berlangsung, jadi belum kami periksa secara keseluruhan. Tapi insyaallah, akan kami tindak lanjuti dalam agenda audit selanjutnya,” jelas Lukman.
Pihaknya juga meminta laporan resmi dari masyarakat agar dapat digunakan sebagai dasar pemeriksaan administratif lebih lanjut.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus ITDA Pohuwato, Sarton Hasan, menegaskan bahwa masukan dari elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, merupakan bagian dari fungsi kontrol publik yang dijamin undang-undang.
“Kami mengapresiasi aspirasi dari AMPD. Kami akan memprioritaskan pemeriksaan proyek jalan lingkar tani. Namun, prosesnya tetap harus mengikuti tahapan yang berlaku agar hasil audit objektif dan akurat,” kata Sarton.
Ia juga membantah adanya kolusi antara ITDA dan Pemerintah Desa Sidowonge, serta menegaskan komitmen lembaganya menjaga independensi dan integritas dalam mengawal pengelolaan keuangan desa.
Desa Sidowonge menjadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Desa tahun 2024. Proyek jalan lingkar tani yang seharusnya meningkatkan akses dan produktivitas pertanian dinilai bermasalah, baik dari segi kualitas pekerjaan maupun pelaporan anggaran.
Desakan AMPD terhadap Inspektorat Daerah Pohuwato menjadi pengingat pentingnya pengawasan publik terhadap Dana Desa.
Pemeriksaan yang transparan dan tegas diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran desa, khususnya di wilayah pedalaman Gorontalo seperti Sidowonge.













