Hibata.id – Keberadaan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango tengah menjadi sorotan. Alih-alih berlokasi di wilayah administratif Kabupaten Bone Bolango, kantor instansi vertikal ini justru berdiri di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo—wilayah yang secara geografis dan administratif berada di luar yurisdiksi tugasnya.
Kondisi tersebut menuai tanda tanya dari sejumlah kalangan. Warga mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah lembaga negara yang seharusnya melayani masyarakat Bone Bolango, justru berkantor di kota tetangga.
Menurut penuturan seorang sumber internal BNNK Bone Bolango yang enggan disebutkan namanya, pemindahan kantor terjadi setelah pergantian kepala daerah dari Bupati Hamim Pou kepada Merlan Uloli.
“Waktu itu, Bupati Merlan meminta agar gedung lama kami di Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila—yang letaknya tak jauh dari Alun-Alun Bone Bolango—dikosongkan. Katanya, gedung itu akan digunakan oleh OPD lain,” ujar sumber tersebut kepada Hibata.id.
Tanpa pilihan lain, kantor BNNK Bone Bolango kemudian mengontrak sebuah bangunan dua lantai di Kota Gorontalo. Namun keputusan itu bukannya tanpa konsekuensi. Selain memicu kebingungan publik, perpindahan ini juga membebani anggaran lembaga.
“Sewa gedungnya bisa tembus ratusan juta per tahun,” tambah sumber itu.
Upaya konfirmasi kepada Kepala BNNK Bone Bolango belum membuahkan hasil. Saat didatangi tim Hibata.id, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BNNK.
Fenomena ini mengundang pertanyaan besar soal koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga vertikal dalam hal penyediaan fasilitas kerja. Selain dinilai tidak efisien dari sisi anggaran dan jarak tempuh, lokasi kantor yang berada di luar wilayah tugas dinilai dapat menghambat efektivitas pelayanan publik serta aktivitas penegakan hukum di Bone Bolango.












