Scroll untuk baca berita
HeadlineKabar

Anggaran Rp55 Triliun Disiapkan, Ini Jadwal Pembayaran THR ASN 2026

×

Anggaran Rp55 Triliun Disiapkan, Ini Jadwal Pembayaran THR ASN 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Tunjangan Hari Raya (THR)/Hibata.id
Ilustrasi - Tunjangan Hari Raya (THR) ASN/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan mulai cair pada pekan pertama Ramadan 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kepastian tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Scroll untuk baca berita

“Pekan pertama puasa,” ujar Purbaya singkat.

Ia menegaskan pemerintah tengah mempersiapkan proses pencairan dan memastikan dana segera disalurkan. Meski belum menyebut tanggal pasti, pemerintah menargetkan pembayaran dilakukan di awal Ramadan.

Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR 2026

Baca Juga:  Kalender Jawa Weton Hari Ini: Senin Legi, Watak, Rezeki, hingga Jodoh

Untuk mendukung pencairan THR ASN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun dalam APBN 2026.

Purbaya sebelumnya menyampaikan komitmen tersebut dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Menurut dia, pencairan THR pada awal Ramadan diharapkan membantu ASN, TNI, dan Polri memenuhi kebutuhan selama bulan puasa hingga Idulfitri.

Apa Saja Komponen THR ASN 2026?

Mengacu pada skema tahun sebelumnya, THR ASN biasanya mencakup beberapa komponen penghasilan, yaitu:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tunjangan kinerja (tukin)

Besaran yang diterima setiap pegawai bergantung pada pangkat, golongan, dan jabatan masing-masing.

Perkiraan Besaran THR ASN 2026

Pemerintah belum merilis angka resmi THR ASN 2026. Namun, jika mengacu pada struktur gaji yang berlaku, berikut estimasi kisarannya:

  • Golongan I: Rp2,2 juta–Rp2,8 juta

  • Golongan II: Rp3 juta–Rp4 juta

  • Golongan III: Rp3,8 juta–Rp5,4 juta

  • Golongan IV: Rp5,8 juta–Rp7,8 juta

Nominal tersebut masih bersifat perkiraan dan menunggu regulasi resmi dari pemerintah.

Dasar Hukum THR ASN 2026

Pemberian THR ASN, TNI, dan Polri memiliki dasar hukum yang jelas. Pemerintah mengacu pada:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas

  • Peraturan Menteri Keuangan terkait teknis pencairan

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Dengan regulasi tersebut, pembayaran THR masuk dalam perencanaan keuangan negara dan memiliki kepastian anggaran.

Kepastian jadwal THR ASN 2026 ini menjadi informasi penting bagi jutaan pegawai negeri dan aparat negara untuk menyusun rencana keuangan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel