Hibata.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo Gorontalo akhirnya memakan korban jiwa.
Hal tersebut disebabkan karena praktik pertambangan ilegal ini terus dibiarkan beroperasi, tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH).
Pada Kamis (20/3/2025) kemarin, seorang warga bernama Wahyu Djaini ditemukan tak berdaya setelah tertimbun longsor saat mencari butir butiran emas di lokasi tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada sore hari dan sempat disiarkan secara langsung melalui akun Facebook Oi Podungge.
Dalam video yang beredar, tampak alat berat jenis excavator sedang beroperasi untuk menggali timbunan tanah guna mencari korban.
Beberapa pekerja tambang lainnya juga terlihat berusaha melakukan pencarian dengan peralatan seadanya.
Setelah beberapa menit pencarian, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tertimbun tanah. Dirinya langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kondisi korban setelah dievakuasi.
Kejadian ini memicu reaksi dari warganet yang menyaksikan langsung proses evakuasi. Seorang netizen, Ayun Lahay, mengonfirmasi identitas korban.
“Wahyu Djaini ini warga asli Dulupi, Kabupaten Boalemo,” tulis Ayun Lahay dalam komentarnya siaran langsung tersebut.
Maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Boalemo semakin menjadi perhatian, terutama karena telah menelan korban jiwa.
Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tambang tanpa izin ini juga sering kali dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan pekerja.
Hingga saat ini, APH belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini maupun langkah-langkah yang akan diambil untuk menindak aktivitas PETI di wilayah tersebut.