Hukum

Aplikasi Judol Diduga Jadi Biang Kerok Hilangnya Dana Bos SDN 56 Kota Gorontalo

×

Aplikasi Judol Diduga Jadi Biang Kerok Hilangnya Dana Bos SDN 56 Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Menguak Kasus SDN 56 Gorontalo: Aplikasi Tak Dikenal di Balik Aliran Dana/Hibata.id
Menguak Kasus SDN 56 Gorontalo: Aplikasi Tak Dikenal di Balik Aliran Dana/Hibata.id

Hibata.id – Bank SulutGo (BSG) Kota Gorontalo akhirnya angkat bicara terkait raibnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di rekening SDN 56 Kota Timur.

Melalui investigasi mendalam, BSG menemukan kejanggalan yang memunculkan dugaan keterlibatan aplikasi misterius di salah satu perangkat yang digunakan pihak sekolah.

Frida, Pimpinan BSG Kota Gorontalo, menjelaskan bahwa sistem keamanan rekening institusi di BSG dirancang dengan protokol ketat.

“Prosedur kami mengharuskan tiga perangkat berbeda dengan tiga pengguna (maker, checker, dan approver) serta masing-masing memiliki kata sandi unik. Tidak ada pihak luar. Bahkan BSG, tidak mengetahui kata sandi ini,” ujarnya saat ditemui pada Senin (20/1/2025).

Baca Juga:  Kapolsek Bantah Isu Dugaan Bekingan Miras di Tilongkabila Bonebol

Namun, hasil investigasi BSG justru menunjukkan adanya pelanggaran terhadap protokol tersebut.

“User maker dan checker menggunakan kata sandi yang sama. Ini melanggar aturan dan mempermudah akses ilegal,” ungkap Frida.

Temuan Investigasi BSG

Dalam investigasinya, BSG menemukan empat aliran dana mencurigakan dari rekening SDN 56 menuju sebuah sekolah di Sumatra Barat.

Selain itu, tim juga menemukan aplikasi tak dikenal di perangkat smartphone pihak sekolah, yakni aplikasi bernama 365Ball.

“Berdasarkan informasi awal, aplikasi ini diduga terkait judi online. Meskipun perangkat tampak bersih, keberadaan aplikasi tersebut di smartphone menjadi salah satu fokus kami,” kata Frida sambil menunjukkan bukti temuan tim investigasi.

Baca Juga:  Kejati Gorontalo Tahan Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou

Frida menambahkan, meskipun hasil investigasi tidak menunjukkan transaksi janggal, BSG tetap mengembalikan dana yang hilang berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Setelah pertemuan dengan Penjabat Wali Kota dan DPRD, kami memutuskan untuk menalangi dana tersebut agar operasional sekolah tidak terganggu,” jelas Frida.

Frida menegaskan, BSG masih akan terus melakukan audit terhadap kasus ini.

Baca Juga:  Polisi Bungkam Soal Emas dari PETI Pohuwato yang Diduga Diseludupkan Melalui Bandara

“Temuan aplikasi ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap keamanan transaksi digital,” tegasnya

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 56 Kota Gorontalo, Hardoni, belum memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman, menyatakan bahwa masalah ini sudah dianggap selesai.

“Mohon maaf, saya tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari dugaan terkait judi online. Setahu saya, kasus ini sudah diselesaikan seminggu lalu,” ujar Lukman ketika dihubungi, Kamis (24/1/2025).

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600