Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Aspiratif, Adhan Dambea Turunkan Pajak Usaha Walet 7,5 Persen

Avatar of Redaksi ✅
×

Aspiratif, Adhan Dambea Turunkan Pajak Usaha Walet 7,5 Persen

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menunjukkan sikap aspiratif terhadap keluhan pelaku usaha lokal. Dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu malam, 2 Juli 2025, Adhan mengumumkan penurunan tarif pajak usaha burung walet sebesar 7,5 persen.

“Tarifnya dari 10 persen diturunkan 2,5 persen dari hasil yang diperoleh,” kata Adhan di hadapan para peserta sosialisasi yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

Penyesuaian ini, menurut Adhan, dilakukan karena pemerintah memahami bahwa usaha sarang burung walet memiliki hasil yang fluktuatif dan tidak menentu. “Usaha ini sifatnya mujur-mujuran, hasilnya tidak tetap. Maka saya ambil kebijakan ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Bersama Pj Gubernur, Ismail Madjid Pantau Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadhan

Penurunan tarif pajak disebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha lokal yang selama ini menghadapi ketidakpastian produksi. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari proses sosialisasi yang dilakukan sebelum peraturan daerah diterapkan secara menyeluruh.

Baca Juga:  Ini Cara Pemkot Gorontalo Kendalikan Inflasi

“Ini bagian dari tahap pengenalan kebijakan. Semua aturan publik harus disosialisasikan secara matang agar masyarakat paham dan bisa menerima,” kata Adhan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pemungutan pajak akan menyesuaikan dengan hasil panen walet. Jika pelaku usaha memperoleh hasil dalam satu bulan, maka pemungutan dilakukan pada periode yang sama. Skema ini dinilai lebih fleksibel dan adil bagi para pengusaha.

Baca Juga:  Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kota Gorontalo Resmi Diserahkan ke DPRD

Langkah ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk membangun hubungan harmonis dengan dunia usaha, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk memperkuat fondasi keuangan daerah demi pembangunan berkelanjutan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel