Hibata.id – Dalam Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, di Lapangan Taruna Remaja, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Salah satu penekanan utama dalam sambutannya adalah soal kedisiplinan dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas.
“Jangan hanya sekadar mengucapkan janji saat apel, tapi realisasikan dalam pelaksanaan tugas. Saya tahu persis kondisi ASN di Kota Gorontalo, ada yang kerjanya hanya main-main,” tegas Adhan.
Ia menambahkan, kedisiplinan adalah harga mati. ASN yang tidak menunjukkan integritas dan tanggung jawab dalam bekerja akan diberikan sanksi tegas, tanpa pandang bulu.
“Tidak ada cerita soal kedekatan atau hubungan keluarga. Di pemerintahan, yang dinilai adalah kinerja, bukan hubungan personal,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusannya dalam membenahi kinerja aparatur, Adhan mengumumkan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai 1 September 2025. Ia menyatakan ingin melihat langsung bagaimana para ASN, termasuk pimpinan OPD, bekerja di lapangan.
“Saya akan turun langsung ke setiap OPD. Saya ingin lihat bagaimana kinerja mereka, mulai dari staf hingga pimpinan,” ucapnya dengan tegas.
Selain menyoroti kedisiplinan ASN, Wali Kota juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sekitar 1.500 tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemkot Gorontalo. Ia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran dalam APBD 2025 hanya mencakup pembayaran honorarium hingga bulan Juni.
“Artinya, Juni ini adalah bulan terakhir mereka menerima honor. Saya sangat prihatin, kasihan mereka,” kata Adhan dengan nada serius.
Pernyataan ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan penghasilan dan kesejahteraan para tenaga kontrak. Wali Kota pun mengisyaratkan pentingnya perhatian bersama dari seluruh pihak untuk mencari solusi yang berpihak pada para pegawai non-ASN tersebut.












