Lingkungan

Balayo Kian Gersang, Aktivitas PETI Masih Marak Meski 7.500 Pohon Telah Ditanam

×

Balayo Kian Gersang, Aktivitas PETI Masih Marak Meski 7.500 Pohon Telah Ditanam

Sebarkan artikel ini
Balayo Kian Gersang
Balayo Kian Gersang

Hibata.id – Upaya rehabilitasi lingkungan melalui penanaman 7.500 bibit pohon di kawasan bekas tambang emas ilegal (PETI) di Dusun Karya Baru, Desa Balayo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, gagal membuahkan hasil.

Setahun setelah kegiatan tersebut digelar, tidak satu pun bibit yang menunjukkan pertumbuhan.

Penanaman yang dilaksanakan oleh Polda Gorontalo ini sebelumnya disebut sebagai langkah konkret pemulihan lingkungan akibat kerusakan berat yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya.

Baca Juga:  Kapolres Pohuwato Bungkam Soal PETI di Balayo yang Gunakan Alat Berat

Berbagai jenis pohon yang ditanam, seperti gmelina, nyatoh, cempaka, hingga tanaman buah seperti kemiri, mangga, alpukat, durian, jambu kristal, dan sirsak, seluruhnya tidak tumbuh.

Bekas lubang tambang yang diharapkan menjadi area hijau kini kembali menganga, kering dan gersang.

Ironisnya, seiring gagalnya rehabilitasi tersebut, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) justru semakin meningkat. Para penambang ilegal tampak bebas beroperasi tanpa pengawasan berarti.

Deru mesin tambang menggantikan suara alam. Air tanah tercemar, vegetasi menghilang, dan kerusakan ekologis semakin meluas.

Baca Juga:  Plang Larangan PETI di Desa Balayo Hanya Simbol, Alat Berat Terus Beroperasi

Pada Rabu (16/4), tim media turun langsung ke lokasi dan mendapati bahwa tidak ada satu pun pohon yang bertahan hidup. Tidak tampak tanda-tanda penghijauan, hanya lubang-lubang besar dan alat berat yang terus beroperasi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum dan pengawasan lingkungan di daerah tersebut. Padahal, kegiatan rehabilitasi lingkungan merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan lingkungan hidup yang berbasis keberlanjutan.

Gagalnya program ini menjadi sinyal kuat bahwa pendekatan formalitas semata tidak cukup untuk menghentikan kerusakan lingkungan.

Baca Juga:  PETI Balayo Terus Beroperasi Hingga Malam Hari, Polisi Tidak Ada Nyali?

Perlu tindakan nyata dan koordinasi lintas lembaga agar kegiatan rehabilitasi tidak hanya menjadi simbol, tetapi memberi dampak ekologis nyata.

Masyarakat kini mulai mempertanyakan keberpihakan institusi terhadap isu lingkungan. Jika pembiaran terhadap PETI terus berlangsung, maka bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum juga akan terkikis.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600