Hibata.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama anggota DPRD Erwinsyah Ismail dan Yeyen Sidiki, menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang rapat utama DPRD Gorontalo, Senin (13/10/2025).
Rombongan Banmus DKI Jakarta dipimpin Ketua Delegasi Hj. Neneng Hasanah, SE, SIP, MM, bersama sejumlah pejabat serta staf Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi ajang pertukaran informasi dan pengalaman terkait penguatan peran Banmus dalam menetapkan agenda strategis serta kebijakan lembaga legislatif di daerah.
Ridwan Monoarfa menyebut, kunjungan itu menjadi momentum penting memperkuat sinergi antarlembaga legislatif provinsi guna meningkatkan efektivitas penyusunan agenda dewan dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami berdiskusi tentang bagaimana Banmus di masing-masing daerah berupaya meningkatkan efektivitas penjadwalan dan pengelolaan agenda dewan di tengah dinamika aspirasi publik yang terus berkembang,” ujar Ridwan Monoarfa.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas provinsi diperlukan agar lembaga legislatif mampu beradaptasi terhadap perubahan kebijakan dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Selain membahas penguatan kelembagaan, pertemuan itu juga menyinggung peluang kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengusulkan sastrawan besar asal Gorontalo, Dr. HB Jassin, sebagai Pahlawan Nasional.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari DPRD DKI Jakarta terhadap tokoh besar asal Gorontalo. Dukungan lintas daerah ini penting untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan,” tambah Ridwan.
Kunjungan kerja Banmus DPRD DKI Jakarta di Gorontalo dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 13–15 Oktober 2025, dengan sejumlah agenda yang berfokus pada peningkatan tata kelola kelembagaan, optimalisasi peran Banmus, dan pengembangan kinerja DPRD di daerah.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap terbangun jejaring kerja sama antarlegislatif yang lebih solid, sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan publik.













