Politik

Bawaslu Bone Bolango Hentikan Perkara Laporan TGR Terhadap Ismet Mile

×

Bawaslu Bone Bolango Hentikan Perkara Laporan TGR Terhadap Ismet Mile

Sebarkan artikel ini
Alti Mohamad, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone Bolango. (Foto: Istimewa)
Alti Mohamad, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone Bolango. (Foto: Istimewa)

Hibata.id – Bawaslu Bone Bolango memutuskan untuk menghentikan perkara terkait laporan TGR (Tunggakan Piutang dan Hutang) yang melibatkan calon Bupati Bone Bolango, Ismet Mile.

Hal itu diungkapkan oleh Alti Mohamad, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone Bolango, pada Rabu (4/12/2024).

Baca Juga:  Diduga Lakukan Fitnah, La Andi Dilaporkan ke Bawaslu Buton Tengah

Alti menjelaskan bahwa laporan terkait TGR terhadap Ismet Mile telah dibahas dalam rapat pleno dan tidak ditemukan bukti pelanggaran yang memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.

“Pemberitahuan terkait keputusan ini, beserta alasannya, telah disampaikan kepada para pelapor,” kata Alti Mohamad.

Sebelumnya, Ikrar Setiawan Akase dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Gorontalo melaporkan Ismet Mile ke Bawaslu Bone Bolango, pada Kamis (24/11/2024) lalu.

Baca Juga:  Program IRIS Dikritik, Aktivis: Bukti Jurkam Lawan Tidak Mampu Jual Nama Paslon Sendiri

Laporan yang dilayangkan itu berkaitan dugaan tunggakan utang yang dapat merugikan keuangan negara sekitar Rp300 juta.

Dugaan tunggakan utang yang dapat merugikan keuangan negara terdiri dari kelebihan pembayaran BBM pada 2008, pembangunan instalasi listrik pada 2009.

Baca Juga:  PKB Gorontalo Gelar Talk Show Serap Aspirasi Milenial dan Gen-Z

Juga soal tambahan penghasilan bupati yang tidak sesuai aturan pada 2009, dan kelebihan pembayaran SPPD serta belanja penunjang operasional bupati.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600